NARASITODAY.COM – Perseteruan hukum antara artis Nikita Mirzani dan dokter kecantikan Reza Gladys terus memanas. Terbaru, tim kuasa hukum Reza Gladys memberikan tanggapan atas gugatan wanprestasi senilai Rp 100 miliar yang diajukan oleh Nikita ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Reza Gladys, Robert Par Uhum, menyebut bahwa gugatan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan bahkan dinilainya sebagai halusinasi semata.
“Untuk wanprestasi ini, inilah pertama kalinya kami menghadapi gugatan yang menurut kami ini tidak berkualitas. Seperti itulah juga gugatan wanprestasi ini isinya halusinasi semua,” ujarnya saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025).
Robert menduga alasan pihak Nikita menutup kemungkinan untuk berdamai lantaran merasa percaya diri terhadap materi gugatan mereka. Namun, menurut Robert, kepercayaan diri itu justru tidak didukung oleh substansi yang jelas.
“Itulah sebabnya, kuasa penggugat itu selalu mengatakan mustahil berdamai. Mustahil, mustahil, mustahil itu tidak mungkin. Kenapa tidak mungkin berdamai? Karena memang isi gugatannya itu banyak halusinasi,” lanjutnya.
Meski menilai gugatan tersebut tidak berdasar, pihak Reza Gladys tetap menyatakan menghormati jalannya proses hukum yang tengah berlangsung.
“Jadi dalam hal ini juga karena mustahil berdamai sebenarnya juga dr. Reza itu mustahil untuk datang supaya sama-sama mustahil lah,” ujar Robert.
Sebagai informasi, gugatan senilai Rp 100 miliar itu dilayangkan oleh Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid. Gugatan didasari pada peristiwa yang terjadi pada November 2024 lalu, ketika Reza Gladys diduga meminta Nikita untuk mereview produk skincare miliknya dan mengklaim telah membayar sebesar Rp 4 miliar.***














