Rokok dan Miras Ilegal Dibabat Habis, Potensi Penerimaan Negara Terjaga di Tengah Tantangan

0
Ilustrasi rokok

NARASITODAY.COM – Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat telah menindak lebih dari 64,5 juta batang rokok ilegal serta ribuan liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal sepanjang tahun 2025.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, Imik Eko Putro, menyampaikan bahwa sepanjang semester pertama tahun ini, pihaknya bersama satuan kerja di bawah koordinasinya telah melakukan 878 aksi penindakan terhadap barang kena cukai (BKC) ilegal.

“Dari penindakan tersebut, kami mengamankan 64,5 juta batang rokok dan 12.730 liter MMEA yang tidak dilekati pita cukai. Total perkiraan nilai barang hasil penindakan ini mencapai Rp90,8 miliar, dan menyelamatkan potensi penerimaan cukai negara sebesar Rp57,8 miliar,” ujar Imik, dikutip Selasa (2/6/2025).

Baca Juga :  Pos Indonesia Gagal Bayar Imbal Hasil Sukuk Rp24,11 Miliar, Terkendala Arus Kas

Ia menegaskan bahwa tindakan hukum tegas telah diberlakukan terhadap pelaku pelanggaran, termasuk mereka yang terlibat dalam penawaran, penyerahan, penjualan, maupun penyediaan barang kena cukai ilegal. Sanksi yang diterapkan mencakup hukuman pidana penjara antara 1 hingga 30 tahun, dan/atau denda sebesar dua hingga sepuluh kali nilai cukai yang semestinya dibayar.

Baca Juga :  5 Hal Unik tentang Kembar Tidak Identik, dari Proses Terbentuk hingga Wajah Berbeda

Imik menyatakan bahwa penindakan ini menjadi bagian dari upaya perlindungan terhadap masyarakat dari peredaran barang ilegal yang tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berdampak buruk terhadap kesehatan publik.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran BKC ilegal. Upaya ini akan terus digencarkan demi mengamankan penerimaan negara, menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat, dan melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal,” tegasnya.

Baca Juga :  Mantan Model Dalam Penyidikan KPK Soal Dugaan TPPU Hasbi Hasan

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa keberhasilan tersebut tak lepas dari kerja sama lintas sektor yang solid. Sinergi dengan aparat Kepolisian, TNI, Kejaksaan, pemerintah daerah, hingga masyarakat dinilai menjadi faktor kunci.

“Sinergi menjadi kunci dalam mengidentifikasi, melacak, dan menindak peredaran barang ilegal. Dengan dukungan dan koordinasi yang baik, kami bisa bekerja lebih efektif untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari barang-barang ilegal,” ujar Imik.***