NARASITODAY.COM- Sengketa lahan yang masih berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berujung bentrokan antar warga dan pekerja perusahaan di Kampung Calobak RT 02 RW 07, Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Rabu (2/7/2025).
Seorang warga bernama Mardi (42), warga Kampung Sinarwangi, Desa Sukajaya, mengalami pengeroyokan saat mempertahankan lahan garapannya yang diklaim telah dimenangkan oleh PT PMC.
Korban menderita luka di bagian mulut dan hidung akibat pukulan dari sejumlah orang yang diduga pekerja bayaran perusahaan tersebut.
Pantauan di lokasi, sejumlah alat berat milik PT PMC tampak meratakan lahan yang masih ditanami oleh warga.
Sementara itu, beberapa pekerja perusahaan turut menggusur warga penggarap yang dinilai tidak lagi berhak mengelola lahan tersebut.
Situasi memanas hingga terjadi adu mulut antara kelompok warga dan pekerja. Bentrokan pun tak terhindarkan dan berujung pada aksi kekerasan.
Kapolsek Tamansari IPTU Jajang membenarkan peristiwa tersebut.
“Saya tadi di lapangan, mas. Sudah selesai ditengahi,” ujarnya singkat.
Pihak kepolisian menyebutkan telah menerima laporan terkait insiden itu.
“Ada tujuh orang yang dilaporkan, dan laporan polisi sudah dibuat di Reskrim Polres Bogor,” tutupnya.













