Terus Bertambah, Nasib Pengangguran ‘Matang’ Terkikis Batasan Usia Perusahaan

0
Pengangguran
Ilustrasi Pengangguran yang sedang mencoba melamar perkerjaan disebuah perusahaan.Foto : istock

NARASITODAY.COM – Nasib pengangguran yang telah memasuki usia 30 tahun ke atas kini menghadapi hambatan besar dalam memperoleh pekerjaan. Di berbagai ajang job fair, banyak perusahaan menetapkan batas usia pelamar maksimal 30 tahun, sehingga menyulitkan mereka yang berada di atas ambang tersebut.

Berdasarkan data Keadaan Angkatan Kerja di Indonesia edisi Februari 2025 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran usia di atas 30 tahun menunjukkan tren peningkatan, meskipun kelompok usia 15–24 tahun masih mendominasi angka pengangguran nasional.

Dari total 7,28 juta pengangguran yang tercatat pada Februari 2025:

  • Sebanyak 3,54 juta orang berasal dari kelompok usia 15–24 tahun, menurun dari 3,61 juta orang pada Februari 2024.
  • Pengangguran usia 25–34 tahun naik tipis dari 1,91 juta menjadi 1,93 juta orang.
  • Usia 35–44 tahun justru mengalami penurunan dari 755.969 menjadi 684.028 orang.
  • Kelompok usia 45–54 tahun meningkat dari 520.480 menjadi 528.796 orang.
  • Usia 55–64 tahun melonjak tajam dari 250.144 menjadi 416.113 orang.
  • Pengangguran usia di atas 65 tahun juga naik dari 118.342 menjadi 160.343 orang.
Baca Juga :  Industri Plastik Nasional Tertekan Krisis Energi Timur Tengah, Impor Melonjak hingga Rp30.000 per Kg

Fenomena ini dirasakan langsung oleh para pencari kerja. Seorang pelamar yang ditemui di Jakarta Job Fair GOR Pasar Minggu mengungkapkan kesulitannya mencari pekerjaan meski baru berusia 30 tahun.

“Usia 30 saja susah banget, susah banget cari lowongan kerja,” ujarnya kepada CNBC Indonesia. Ia menambahkan bahwa mayoritas lowongan yang tersedia hanya menerima pelamar berusia sekitar 23–25 tahun.

Baca Juga :  5 Hal yang Harus Dipahami agar Tak Insecure dengan Perbedaan Gaji Freelancer

Hal serupa disampaikan oleh Ari (40), seorang pencari kerja yang menghadiri Job Fair di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Ia datang setelah kontraknya dengan perusahaan sebelumnya berakhir, namun tetap kesulitan mendapatkan pekerjaan meski bersedia menerima gaji berapapun.

Baca Juga :  Kabupaten Bogor Jadi Daerah dengan Kunjungan Wisatawan Tertinggi di Jawa Barat Tahun 2025

“Itu kalau usia muda kan ada banyak yang keluar-masuk gitu, kalau usia sudah tua kan ibaratnya apapun gajinya, apapun yang diharapkan yang penting dia bekerja,” tutur Ari kepada detikfinance.

Batasan usia yang diterapkan perusahaan menjadi tantangan tersendiri bagi para pencari kerja yang masih berada dalam usia produktif namun tidak lagi tergolong muda. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan meningkatnya pengangguran di kelompok usia dewasa dan lanjut usia.***

Ikuti Berita : Google News
Ikuti Saluran WhatsApp: Narasitoday