TPT Sungai Cibeureum Longsor, Akses Jalan Lingkungan dan Rumah Warga Terdampak

0
TPT sungai Cibeureum, Jasinga
Tampak akses jalan lingkungan tergerus longsor di pasang police line oleh pihak UPT. Foto (ist).

NARASITODAY.COM, BOGOR – Tembok Penahan Tanah (TPT) di bantaran Sungai Cibeureum, tepatnya di Kampung Ngasuh RT06/RW09, Desa Curug, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, mengalami longsor usai diguyur hujan deras pada Senin (4/8/2025).

Akibat longsoran tersebut, akses jalan lingkungan dan sejumlah bangunan rumah warga terdampak, terutama yang berada di sekitar lokasi kejadian dan dalam kondisi fisik yang rapuh.

Menanggapi hal itu, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Infrastruktur Irigasi Kelas A Wilayah V Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor langsung melakukan penanganan cepat. Tim teknis diterjunkan ke lokasi pada Selasa (5/8/2025) untuk melakukan identifikasi dan langkah awal penanganan.

Baca Juga :  Kwarcab Bogor Gelar Tapakan Garuda 2026, 2.302 Peserta Asah Kepemimpinan dan Kedisiplinan

Kepala UPT Infrastruktur Irigasi Wilayah V, Esda Permana Lukman, menyampaikan bahwa longsor terjadi akibat curah hujan dengan intensitas tinggi dan durasi lama.

Ia mengatakan TPT di sisi bantaran sungai sepanjang sekitar 55 meter dengan tinggi 15 meter dan lebar 3 meter mengalami kerusakan parah.

Baca Juga :  Pj. Ketua TP-PKK Bogor Tinjau Langsung Implementasi Kegiatan TP-PKK di Desa Batulayang

“Tim kami telah melakukan peninjauan langsung dan memasang garis pengaman (safety line) untuk mencegah warga melintasi area longsor,” ujar Esda saat dikonfirmasi, Rabu (6/8/2025).

Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan bahwa tebing sungai di sisi kanan mengalami kerusakan serius dan mengancam keberadaan jalan lingkar yang menjadi akses utama pemukiman warga.

Baca Juga :  Muscam Tanpa Ribut, Wawan Darmawan Resmi Nahkodai KNPI Cigudeg

“Diperlukan perkuatan tebing sepanjang kurang lebih 55 meter dengan tinggi sekitar 13 meter,” jelas Esda.

Ia menambahkan, pihaknya merekomendasikan agar penanganan masuk dalam Anggaran Perubahan Tahun 2025 atau setidaknya dianggarkan pada Tahun 2026, mengingat tingkat urgensinya yang tinggi.

“Penanganan cepat sangat penting untuk mencegah dampak lebih lanjut, baik terhadap lingkungan maupun keselamatan warga,” tegasnya.***

Editor : Andreas