
NARASITODAY.COM – Proses perceraian antara aktris Dahlia Poland dan aktor Fandy Christian tengah berlangsung di Pengadilan Agama Badung, Bali. Sidang perdana telah digelar, menandai awal dari gugatan resmi yang diajukan Dahlia.
Kuasa hukum Dahlia, Wayan, belum memberikan keterangan terkait alasan kliennya mengajukan cerai, termasuk dugaan adanya pihak ketiga dalam keretakan rumah tangga mereka.
“Kalau pihak ketiga saya tidak akan menjawab, sepertinya teman-teman akan lebih tahu tentang hal itu karena kembali lagi itu masuk ke pokok perkara,” ujar Wayan dalam konferensi pers via Zoom, Selasa (12/8/2025).
Meski berada di ambang perceraian, pasangan yang telah menikah hampir satu dekade ini tetap menjaga komunikasi demi kepentingan anak-anak mereka. Dahlia dan Fandy diketahui memiliki tiga orang anak.
“Posisinya mereka juga seorang seniman, jadi Mbak Dahlia pun tidak egois, memutuskan untuk mengasuh anak secara bersama-sama. Dia hanya menginginkan independensi sebagai wanita yang sudah tidak tahan lagi dengan rumah tangga yang hampir 10 tahun,” jelas Wayan.
Fandy disebut tetap membuka akses komunikasi antara anak-anak dan ibunya. “Mas Fandy juga tidak menghalangi, tetap video call, bahkan sempat ketemu. Kami bantu dan fasilitasi,” tambahnya.
Terkait hak asuh anak, Dahlia memilih pendekatan co-parenting dan tidak menginginkan konflik atau perebutan. “Itu adalah kebijakan Bu Dahlia. Dia ingin melakukan co-parenting dengan Mas Fandy. Ibu Dahlia saat ini, hanya menginginkan tujuan utamanya adalah berpisah dengan Mas Fandy secara resmi,” ungkap Wayan.
Dalam proses hukum ini, Dahlia tidak mengajukan tuntutan harta gono-gini. Fokus utamanya adalah mengakhiri status pernikahan secara sah.***
Editor : Alysa
Sumber : detik.com













