NARASITODAY.COM, BOGOR – Pengelola Kebun Raya Bogor (KRB) membantah tuduhan pungutan liar (pungli) yang disampaikan oleh seorang wanita dalam video viral di media sosial. Wanita tersebut mengaku dimintai uang tambahan sebesar Rp 15 ribu per orang oleh petugas keamanan karena membawa makanan dari luar saat menggelar acara kantor.
General Manager PT Mitra Natura Raya (MNR), Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa kelompok wanita tersebut mengadakan acara bersama sekitar 60 orang tanpa pemberitahuan kepada pihak pengelola. Mereka hanya membayar tiket masuk dan parkir, tanpa menyewa lahan atau mengurus izin kegiatan.
“Mereka datang ke Kebun Raya, masuk langsung bikin acara. Tidak membayar sewa lahan, tiba-tiba bikin acara, hanya membayar HTM dan parkir kendaraan. Dikarenakan tidak ada pemberitahuan dari mereka, maka petugas keamanan kami menanyakan kepada salah satu panitia acara untuk menjelaskan aturan-aturannya, bukan pungli,” ujar Zaenal dalam keterangannya, Selasa (18/8/2025).
Zaenal menambahkan bahwa rombongan datang secara bertahap, sehingga awalnya tidak teridentifikasi sebagai satu grup. Aktivitas mereka baru terdeteksi setelah muncul penggunaan pengeras suara dan kedatangan mobil boks pengangkut makanan dalam jumlah besar.
“Ketika pagi-pagi mereka awalnya datang tuh dua mobil dulu, lalu menempati salah satu lokasi. Nah itu belum teridentifikasi grup, karena masih perorangan. Jadi normal saja, bayar tiket biasa, HTM masuk sama parkir kendaraan di dalam,” jelasnya.
“Nah ketika sudah ada mengeluarkan sound system, lalu juga tiba-tiba ada satu mobil boks yang membawa makanan, nah itu baru kita pertanyakan. Jadi kita pertanyakan ini acara apa, apakah sudah konfirmasi atau belum,” imbuh Zaenal.
Ia menegaskan bahwa setiap grup atau komunitas yang ingin mengadakan acara di KRB wajib melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Hal ini penting agar pengelola dapat memberikan arahan terkait lokasi yang diperbolehkan dan aturan yang berlaku.
“Tentunya kami memiliki aturan-aturan yang sangat jelas, apabila ada grup atau komunitas yang ingin mengadakan acara di Kebun Raya. Sebaiknya melakukan konfirmasi jauh-jauh hari, sehingga kami bisa memberikan informasi yang lengkap, yang jelas aturan-aturannya, yang boleh dan tidak,” katanya.
“Karena ini Kebun Raya yang merupakan pusat riset konservasi, tentunya kami bisa memberikan arahan lokasi mana yang memang bisa digunakan untuk diadakan acara, karena tidak seluruhnya lokasi yang di Kebun Raya bisa diadakan acara,” tambahnya.
Sebelumnya, dalam video yang beredar, seorang wanita menyebut stafnya diminta membayar Rp 15 ribu per orang oleh sekuriti karena membawa makanan dari luar. Ia mempertanyakan dasar aturan tersebut.
“Jadi kemarin aku sempet bikin acara kantor di Kebun Raya Bogor, jadi pas aku lagi main aku lihat staf aku, asisten aku, si ini mana? Terus staf aku bilang, dia dibawa sekuriti. Katanya kita harus bayar lagi Rp 15.000 per orang, karena kita bawa makanan dari luar,” ujar wanita tersebut dalam video.
“Sejak kapan ada aturan bayar Rp 15 ribu per orang karena kita bawa makanan dari luar,” katanya lagi.
Zaenal memastikan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Senin (11/8/2025) dan menyatakan bahwa tindakan petugas keamanan semata-mata untuk menanyakan kegiatan yang berlangsung, bukan melakukan pungli.
“Ada sekelompok komunitas yang ingin mengadakan acara, dan tidak ada konfirmasi kepada pihak pengelola Kebun Raya untuk mengadakan acara di lokasi tersebut,” jelas Zaenal.
“Saat itu kami, dari petugas keamanan mempertanyakan kegiatan apa yang sedang berlangsung, dan tentunya kami memiliki aturan-aturan yang sangat jelas, apabila ada grup atau komunitas yang ingin mengadakan acara di Kebun Raya,” tutupnya.***
Editor : Alysa
Sumber : detik.com














