
NARASITODAY.COM, OGAN LLIR – Seorang Kepala Desa Beringin Dalam, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan berinisial VO (40), digerebek warga setelah kedapatan berada berduaan dengan seorang gadis berusia 17 tahun di dalam sebuah rumah. Peristiwa yang terjadi pada Selasa malam, 19 Agustus 2025, memicu kemarahan masyarakat hingga aparat kepolisian turun tangan.
“Benar, semalam ada penggerebekan. Yang bersangkutan memang Kepala Desa Beringin Dalam,” ujar Kapolsek Muara Kuang, Iptu Rangga Saputra, seperti dikutip dari detikSumbagsel, Jumat (22/8/2025).
Rangga menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah menyarankan keluarga remaja tersebut untuk membuat laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir. Namun, keluarga korban memilih untuk tidak menempuh jalur hukum.
Sebagai gantinya, keluarga memutuskan untuk menyelesaikan persoalan melalui kesepakatan adat. VO akhirnya dinikahkan dengan remaja yang sebelumnya diduga menjadi korban dalam insiden tersebut. Diketahui, VO telah memiliki istri, sementara gadis tersebut masih berusia 17 tahun.
“Kades dan anak tersebut kemarin sudah dinikahkan. Itu keputusan keluarga yang katanya mengikuti aturan kampung,” ungkap Rangga.***
Editor : Alysa
Sumber : detik.com













