
NARASITODAY.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Industri Mineral sebagai langkah strategis untuk mengelola dan mengembangkan mineral kritis, termasuk logam tanah jarang (LTJ), yang memiliki nilai tinggi dan peran penting dalam industri pertahanan.
Ketua Indonesian Mining Institute (IMI), Irwandy Arif, menyatakan bahwa LTJ merupakan komoditas yang sangat bernilai karena memiliki berbagai kegunaan, terutama dalam sektor pertahanan.
“Jadi pengembangan LTJ itu untuk industri pertahanan tapi LTJ kan selain pertahanan kan bisa buat harganya memang mahal,” ujar Irwandy saat ditemui di Jakarta, dikutip Rabu (27/8/2025).
Irwandy berharap pembentukan Badan Industri Mineral dapat memperkuat koordinasi antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.
“Mungkin pemerintah menginginkan ada konsentrasi untuk pengembangan logam tanah jarang mineral kritis dan strategis. Jadi kalau saya lihat yang studinya kan di bawah Minerba kecuali radioaktif itu kan di bawah Batan kalau mereka koordinasinya bagus akan jadi lebih baik,” tambahnya.
Presiden Prabowo sebelumnya menyoroti pentingnya ketersediaan LTJ sebagai bagian dari upaya memperkuat kedaulatan nasional. Untuk itu, ia menunjuk Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto sebagai Kepala Badan Industri Mineral.
Brian menjelaskan bahwa lembaga baru ini akan fokus pada pengelolaan mineral strategis yang berkaitan erat dengan kebutuhan pertahanan nasional.
“Badan ini nantinya mengelola industri material strategis yang terkait untuk industri pertahanan ya, karena material strategis ini cukup penting untuk kedaulatan bangsa, juga diharapkan bisa meningkatkan ekonomi kita,” ujar Brian saat ditemui di Istana Negara, dikutip Selasa (26/8/2025).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menambahkan bahwa Badan Industri Mineral akan berperan dalam riset dan pengembangan industri berbasis mineral bernilai tinggi, termasuk LTJ.
“Dalam kebijakan ini, kami di hulunya, bahan bakunya itu, nanti untuk logam tanah jarang tidak kami izinkan dikelola oleh umum, tapi akan dikelola oleh negara. Nanti ada tata kelola sendiri, dan kita tunggu saja aturannya,” kata Bahlil.
Ia menegaskan bahwa Kementerian ESDM akan bertanggung jawab dalam penyediaan bahan baku, sementara pengolahan produk akhir akan menjadi kewenangan Badan Industri Mineral.
“Produk akhirnya nanti di badan industri mineral ini yang akan tentukan. Ini kan masih dipimpin oleh Menristek (Brian Yuliarto),” tegasnya.
Logam tanah jarang terdiri dari 17 unsur, seperti scandium (Sc), lanthanum (La), neodymium (Nd), dan yttrium (Y), yang digunakan dalam berbagai aplikasi teknologi tinggi, termasuk sistem persenjataan.
Beberapa material alutsista memanfaatkan LTJ sebagai bahan paduan, seperti Terfenol-D dan Yttrium Aluminium Garnet (YAG), yang digunakan dalam sonar dan optik militer.***
Editor : Alysa
Sumber : cnbcindonesia.com












