PUBLIKASI KEGIATAN SATPOL PP KABUPATEN BOGOR DALAM MENATA DAN MENJAGA KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM DI WILAYAH KABUPATEN BOGOR

0

POL PP

BOGOR – Dalam rangka menegakkan ketertiban umum dan menjaga kenyamanan masyarakat, Satpol PP Kabupaten Bogor terus melakukan penataan di berbagai wilayah dengan menertibkan ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar yang menempati fasilitas umum.

Penataan kawasan Cibinong Raya yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor merupakan bagian dari program strategis dalam rangka menciptakan wilayah yang tertata, nyaman, dan mendukung pertumbuhan kawasan perkotaan. Dari pelaksanaan penataan tersebut, telah dicapai sejumlah hasil yang signifikan, baik dari aspek fisik maupun nonfisik.

Salah satu hasil utama dari kegiatan penataan ini adalah penertiban bangunan semi permanen dan permanen milik Pedagang Kaki Lima (PKL) di berbagai kecamatan yang termasuk dalam kawasan Cibinong Raya.

Baca Juga :  Rahasia Krispi dan Juicy! Resep Chicken Cordon Bleu Ala Hotel yang Bikin Nagih

POL PP

Rincian Penertiban PKL di Wilayah Cibinong Raya:

  1. Kecamatan Cibinong: 357 bangunan PKL
  2. Kecamatan Sukaraja: 16 bangunan PKL
  3. Kecamatan Bojong Gede: 6 bangunan PKL
  4. Kecamatan Citeureup: 346 bangunan PKL
  5. Kawasan GOR Pakansari (Kecamatan Cibinong): 588 bangunan PKL

Total penertiban di wilayah Cibinong Raya: 1.313 unit

    

Penertiban PKL di Luar Kawasan Cibinong Raya:

  1. Kecamatan Ciawi: 38 bangunan liar dan lapak PKL
  2. Kecamatan Cisarua: 130 lapak PKL
  3. Kecamatan Cileungsi: 176 lapak PKL
  4. Kecamatan Parung: 40 bangunan liar dan lapak PKL
  5. Kecamatan Gunung Sindur: 39 bangunan liar dan lapak PKL
Baca Juga :  Sarwendah Berharap Kista Tidak Membesar Siap Jalani Pengobatan Rutin

Total penertiban di luar wilayah Cibinong Raya: 423 unit

Total Keseluruhan Bangunan dan Lapak PKL yang Telah Ditertibkan: 1.736 unit

Penataan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menciptakan tata ruang yang lebih baik, memperindah wajah kota, serta meningkatkan kenyamanan dan keteraturan di wilayah perkotaan.Dasar hukum penertiban ini mengacu pada:

Baca Juga :  GEMAPATAS 2025 Digelar Serentak di 23 Kabupaten/Kota, Dorong Kesadaran Hukum atas Tanah

Untuk menjaga hasil penataan, Satpol PP juga melaksanakan patroli rutin setiap hari. Kegiatan pengawasan ini menjadi bentuk komitmen Pemkab Bogor dalam menciptakan ruang kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.

POL PP
Kasatpol PP Kabupaten Bogor. Cecep Imam. (Foto : Dok. Satpol PP Kabupaten Bogor)
POL PP
Sekretaris Pol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana. (Foto : Dok. Satpol PP Kabupaten Bogor)

Langkah tegas dan humanis ini mendapat apresiasi masyarakat yang merasakan manfaat dari lingkungan yang lebih tertata. (ADV)

Editor : Admin

Sumber : Dok. Sat Pol PP Kabupaten Bogor