NARASITODAY.COM, BOGOR — Kepolisian masih menyelidiki kemungkinan adanya korban tambahan dalam kasus dugaan pencabulan anak yang dilakukan oleh seorang pria berinisial SD (63), penjaga warung di wilayah Rancabungur, Bogor, Jawa Barat. Untuk sementara, satu korban telah teridentifikasi, yakni seorang anak perempuan berusia enam tahun.
“Sementara masih satu korban, sedang kami dalami apakah ada korban lainnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Jumat (3/10/2025).
Menurut keterangan pihak kepolisian, aksi pencabulan dilakukan oleh pelaku di kediamannya. Motif yang mendorong tindakan tersebut disebut sebagai dorongan pribadi. “Motifnya untuk memenuhi hasrat biologis pelaku,” ungkap Teguh.
SD ditangkap setelah diketahui melakukan tindakan cabul terhadap korban saat anak tersebut membeli es di warung miliknya. “Modusnya melakukan tindakan cabul saat korban membeli es di warungnya,” jelas Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, Selasa (30/9/2025).
Wikha menambahkan bahwa pelaku memanggil korban ke dalam rumah atau warung, lalu melakukan pencabulan dan mengancam agar korban tidak melaporkan kejadian tersebut. “Memanggil korban ke dalam rumah atau warung, melakukan pencabulan dan mengancam korban agar tidak melapor,” ucapnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada 19 Agustus 2025, dan pelaku berhasil ditangkap di wilayah Jakarta Selatan pada 28 September 2025. Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan apakah ada korban lain yang belum terungkap.***
Editor : Alysa
Sumber : detik.com














