Rencana Pemutihan Tunggakan BPJS Jadi Harapan Baru Peserta JKN

0
BPJS
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Foto : inilah.com

NARASITODAY.COM, JAKARTA — Pemerintah tengah mempertimbangkan wacana penghapusan seluruh tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Rencana ini diungkap oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang menegaskan bahwa proses kajian masih berlangsung dan membutuhkan waktu serta verifikasi data secara menyeluruh.

“Sedang dipelajari dulu, dihitung dulu. Ada rencana seperti itu, tapi mohon waktu karena itu kan pasti harus dihitung. Datanya juga harus diverifikasi, kemudian angka nominalnya juga harus dipertimbangkan,” ujar Prasetyo pada Kamis (9/10/2025). Ia pun meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil kajian tersebut. “Mohon sabar menunggu,” tambahnya.

Baca Juga :  Kepadatan Pengungsian dan Sanitasi Buruk Jadi Risiko Penyakit Pasca Banjir

Gagasan pemutihan tunggakan ini pertama kali disampaikan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Ia menyebut bahwa pemerintah berencana menghapus tunggakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang belum terbayar, dengan nilai yang diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Baca Juga :  Kopi Jadi Favorit Milenial dan Gen Z, Ternyata Ini Dampak Positifnya

Menanggapi wacana tersebut, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Prof Abdul Kadir, menyatakan bahwa penghapusan tunggakan memungkinkan dilakukan, asalkan ada regulasi yang jelas dari pemerintah.

“Kalau ada payung hukum dari pemerintah bahwa tunggakan itu akan diputihkan, maka tentunya kami dari BPJS Kesehatan akan mengikuti itu,” kata Abdul kepada media di Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).***

Baca Juga :  Anggota DPRD Kabupaten Bogor Nunur Nurhasdian Dorong Peran Aktif Srikandi untuk Pemekaran Bogor Timur

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com