NARASITODAY.COM, JAKARTA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Wakil Menteri Ahmad Riza Patria melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk membahas sejumlah isu strategis terkait desa. Salah satu topik utama yang diangkat adalah persoalan desa yang berada di kawasan hutan serta dua desa di Kabupaten Bogor yang tengah dalam proses lelang.
“Insya Allah masalah desa di kawasan hutan dan dua desa yang akan dilelang sudah ada solusi yang konstruktif,” ujar Yandri dalam keterangannya, Jumat (24/10/2025).
Dua desa yang dimaksud adalah Desa Sukaharja dan Desa Sukamulya di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Kedua desa tersebut merupakan bagian dari aset sitaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang saat ini sedang diproses untuk dilelang.
Dalam pertemuan itu, Yandri juga menyoroti tantangan yang dihadapi desa-desa yang berada di dalam kawasan hutan. Ia menyebutkan bahwa saat ini terdapat 2.966 desa yang berada langsung di kawasan hutan, serta 15.481 desa lainnya yang berada di sekitar atau di tepi kawasan tersebut.
Ketiadaan status hukum yang jelas membuat desa-desa tersebut mengalami ketidakpastian administratif dan kesulitan dalam mengakses berbagai program pembangunan. Yandri menekankan pentingnya penyelesaian masalah ini agar desa-desa tersebut tidak terus terhambat dalam proses pembangunan.
Selain membahas isu-isu tersebut, Yandri juga mengundang Jaksa Agung untuk menghadiri Peringatan Hari Desa 2026 yang akan digelar di Boyolali, Jawa Tengah.
“Kami mengundang Jaksa Agung karena Kejaksaan Agung telah luar biasa membantu desa melalui program Jaga Desa,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir mendampingi Yandri dan Ariza antara lain Sekjen Kemendes Taufik Madjid, Irjen Teguh, Dirjen PEID Tabrani, Kepala BPI Mulyadin Malik, serta Penasehat Mendes PDT Zainuddin Maliki dan Juanda.***
Editor : Alysa
Sumber : detik.com














