Belanda Tetapkan Pajak Jet Pribadi Jauh Lebih Tinggi, Terapkan Prinsip “Si Pencemar Membayar”

0
Belanda
Ilustrasi Jet Pribadi.Foto : Istock

NARASITODAY.COM, AMSTERDAMParlemen Belanda secara resmi menyetujui rencana untuk memberlakukan kenaikan signifikan pada pajak perjalanan jet pribadi, sebuah langkah yang menargetkan pesawat dengan 19 kursi atau kurang, efektif mulai tahun 2030. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Belanda untuk menerapkan prinsip “si pencemar membayar,” khususnya bagi kelompok dengan emisi karbon terbesar.

Di bawah sistem pajak baru yang berbasis jarak ini, biaya yang harus ditanggung penumpang jet pribadi akan melonjak drastis dibandingkan penerbangan komersial.

Mengutip Reuters, Kamis (27/1/2025), berikut adalah rincian tarif pajak jet pribadi yang akan berlaku:

  • Penerbangan hingga 2.000 km (1.243 mil) akan dikenakan biaya 420 euro ($486).
  • Jarak antara 2.000 dan 5.500 km akan dikenakan biaya 1.015 euro.
  • Perjalanan di atas 5.500 km akan dikenakan biaya 2.100 euro.
Baca Juga :  Saatnya Lega Dompet: Pemerintah Daerah Hapus Denda Pajak Kendaraan, Cek Jadwalnya!

Kebijakan baru ini menunjukkan perbedaan yang sangat mencolok dengan pajak yang dikenakan pada penumpang penerbangan komersial. Berdasarkan kerangka kerja berbasis jarak yang sama, penumpang komersial hanya akan membayar sekitar 29 euro untuk perjalanan jarak pendek, 47 euro untuk jarak menengah, dan sedikit di atas 70 euro untuk penerbangan jarak jauh di atas 5.500 km.

Saat ini, jet pribadi dikenakan pajak berdasarkan berat, sama seperti pesawat komersial, namun ini akan berubah pada tahun 2027 ketika semua pajak penerbangan beralih ke model berbasis jarak. Jet pribadi akan menerapkan pajak yang sama dengan penerbangan komersial antara tahun 2027 dan 2030, sebelum kebijakan pajak tinggi khusus jet pribadi ini mulai berlaku penuh.

Baca Juga :  Merah Putih di Hati, Empat Pemain Belanda Bersiap Ukir Sejarah di Timnas Putri

Para anggota parlemen yang mengusulkan kebijakan ini secara eksplisit menyatakan bahwa prinsip “si pencemar membayar” harus diterapkan pada orang-orang terkaya dan penghasil emisi terbesar.

Mereka menyandarkan argumen mereka pada data ilmiah, yang juga menjadi sentuhan feature dalam pemberitaan ini:

“Penelitian oleh Oxfam, The Guardian, dan Stockholm Environment Institute menunjukkan bahwa 1% orang terkaya di Bumi menghasilkan emisi gas rumah kaca lebih banyak daripada 66% orang termiskin. Sebagian besar emisi tersebut disebabkan oleh penggunaan pesawat pribadi,” tulis para anggota parlemen dalam permintaan mereka untuk meningkatkan pajak berbasis jarak pada jet pribadi.

Baca Juga :  Belanda vs Jepang Masih Imbang Tanpa Gol di Babak Pertama

Kebijakan Belanda ini sejalan dengan tren global yang semakin menyasar perjalanan udara mewah. Pada bulan Juni, sekelompok negara termasuk Prancis, Kenya, Spanyol, dan Barbados juga telah berjanji untuk mengenakan pajak pada penerbangan kelas premium dan jet pribadi.

(Catatan: $1 = 0,8633 euro)***

Editor : Alysa

Sumber : Berbagai Sumber