Kemenperin Kecewa Penolakan Insentif Otomotif 2026, Nilai Berpotensi Hambat Pemulihan Industri

0
Kemenperin
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.Foto : jatimpedia.id

NARASITODAY.COM, JAKARTA — Polemik kebijakan insentif otomotif untuk tahun 2026 semakin meruncing setelah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merespons keras penolakan yang dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Kemenperin menilai keputusan penolakan tersebut berpotensi menghambat geliat sektor manufaktur yang tengah berupaya memperkuat pemulihan ekonomi nasional.

Insentif yang tengah dirumuskan Kemenperin tersebut dinilai sebagai kebijakan yang paling dinanti-nantikan oleh seluruh ekosistem otomotif, mulai dari pelaku usaha hingga konsumen.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menyampaikan kekecewaan tersebut dalam rilis Indeks Kepercayaan Industri (IKI) November 2025 di Kemenperin.

“Pak menteri tadi menjawab pertanyaan serupa dari kawan Forwin (Forum Wartawan Otomotif) di Bogor. Intinya Pak menteri menyayangkan ada pernyataan itu karena Kemenperin baru merumuskan insentif otomotif tapi ditolak, padahal insentif itu ditunggu-tunggu industri otomotif, pekerja industri otomotif, oleh konsumen industri otomotif,” kata Febri, Kamis (27/11/2025).

Baca Juga :  Pemkab Bogor Hadirkan Pasar Citayem sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa insentif otomotif tidak akan masuk dalam skema insentif tahun depan.

Insentif tahun depan tidak ada. Karena industrinya sudah cukup kuat. Apalagi sudah pameran di sini, kuat banget,” katanya pada Rabu (26/11/2025).

Kemenperin menekankan bahwa manfaat insentif otomotif melampaui sekadar diskon harga jual. Febri menjelaskan bahwa stimulus tersebut berfungsi sebagai daya ungkit (multiplier effect) ekonomi yang menggerakkan seluruh lini rantai pasok.

Baca Juga :  Jakarta Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025, Indonesia Ukir Sejarah Baru di Asia Tenggara

Insentif itu akan menggerakkan semua lini produksi, tier 1, 2, 3 bahkan bahkan di luar sektor manufaktur misal finance, perdagangan, kalau ada insentif maka penjualan otomotif naik, artinya utilisasi produksi naik, kalau utilisasi naik, maka rantai pasok dari hulu akan bergerak, misalnya membeli bahan baku lebih banyak, suplier menyerap tenaga kerja baru lebih banyak,” tutur Febri.

Febri menambahkan bahwa insentif tidak hanya membuat konsumen dan industri senang, tetapi juga menguntungkan pemerintah dalam jangka panjang. Logika fiskal Kemenperin menunjukkan bahwa pengurangan pajak di hilir dapat terkompensasi oleh peningkatan penerimaan di hulu.

Baca Juga :  Jaro Ade Didoakan Jadi Wakil Bupati Bogor Oleh Masyarakat Korban Bencana Alam Cibungbulang

“Memang adanya insentif pajaknya berkurang, contoh di jaman covid hilang Rp1 tapi pemerintah bisa mendapat, ketika beli komponen otomotif terkena pajak juga, hilang Rp1 tapi multiplier effect backward linkage dan power linkage pajak mendapat Rp3,” ujar Febri.

Penolakan insentif, kata Febri, dikhawatirkan justru menurunkan optimisme pelaku usaha dan mengirim sinyal negatif bagi industri strategis.

“Jadi insentif industri otomotif membuat semua komponen dalam ekosistem industri otomotif baik hilir maupun hulu semuanya happy, jadi kalau ada yang menolak, jadi tidak happy nanti,” tutup Febri.***

Sumber : cnbcindonesia.com