NARASITODAY.COM, JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, secara terbuka mengakui kesulitan pemerintah dalam menertibkan praktik white label yang disebutnya telah membanjiri pasar dalam negeri dan menjadi hambatan utama bagi daya saing UMKM nasional.
White label adalah istilah untuk produk terutama pakaian yang diproduksi massal di luar negeri, kemudian diimpor ke Indonesia dan diberi cap atau label lokal tanpa kontrol kualitas maupun kepastian legalitas yang jelas.
“Yang memang sulit sekali diukur, dan memang sulit sekali dirapikan, atau ditertibkan, yaitu white label,” kata Maman dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2025 di Jakarta, Senin (1/12/2025).
Ia menegaskan bahwa fenomena maraknya impor pakaian white label membuat pasar domestik semakin tidak terkendali. “Jadi white label itu baju yang diproduksi dalam jumlah besar masuk ke Indonesia, dikasih cap stempel. Nggak tau itu udah nggak karuan itu,” ujarnya.
Maman menekankan bahwa sekuat apa pun dukungan pembiayaan, pelatihan, dan akses pasar yang diberikan pemerintah, UMKM akan sulit berkembang jika kondisi pasar tidak tertata.
“Artinya, yang saya mau bilang, sebaik-baik apapun, sekuat-kuat apapun akses pembiayaan yang dibantu sehebat-hebat apapun pelatihan yang kita berikan kepada UMKM Saya pikir selama lapangannya belum bisa disterilisasi, nggak akan mungkin UMKM bisa survive,” ucapnya.
Maman memberikan contoh konkret mengenai komoditas lokal yang kini kalah bersaing, dari sektor fashion hingga pertanian.
“Jangankan itu, jilbab saja sekarang impor tuh, batik aja sekarang udah batik-batik impor dari China itu udah masuk. Ini kalau saya bicara dari sektor fashion,” sambung Maman.
Situasi serupa terjadi pada produk pertanian dan kerajinan. “Dulu perasaan saya, apel Malang itu masih top. Sekarang dalam benak kepala kita, kalau bicara apel malang itu udah urusannya masalah lain. Dulu di kampung saya Pontianak itu, jeruk Pontianak bagus sekali tuh, sekarang udah nggak ada,” keluhnya.
Ironisnya, Maman mengkritik ketimpangan aturan yang membuat produk dalam negeri terbebani regulasi, sementara barang impor melenggang mudah.
“Barang-barang China, produknya masuk Indonesia nggak perlu lewat sertifikasi perizinan segala macem. Tapi kalau barang Indonesia, UMKM lokal kita dia harus melewati yang pertama NIB, ngurusin sertifikat halal, semua yang ada di Indonesia itu disertifikasi halal, terus SNI, BP POM, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Menghadapi kenyataan bahwa UMKM lokal kurang diuntungkan di “rumah sendiri”, Maman menegaskan pemerintah akan mengambil langkah tegas dalam waktu dekat.
“Artinya yang jadi permasalahan sekarang di Indonesia. Di mana-mana tuh kalau main di rumah sendiri, tuan rumah, pasti biasanya lebih diuntungkan. Nah ini ironis sekali, akhirnya kesimpulan kita melihat realitas ini, berarti mau nggak mau lapangannya harus disterilisasi dulu,” imbuh dia.
Pemerintah berencana menutup sementara arus masuk produk-produk bermasalah tersebut di tingkat hulu (impor).
“Makanya kalau nanti lihat dalam waktu satu bulan ini kita tegas tuh, di hulu tuh kita tutup semua. Supaya apa? Supaya ada playing fair dalam pertarungan di Indonesia ini,” kata Maman.
Langkah penutupan jalur hulu ini dipastikan akan diambil bersama sejumlah kementerian terkait, termasuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
“Kita mau tutup dulu di hulunya. Sampai barang di lapangan ini bersih, steril semuanya, baru kita banjiri produk-produk lokal kita di Indonesia ini,” tuturnya.
Maman berharap dunia usaha, khususnya Kadin, melihat langkah ini sebagai peluang emas untuk memperkuat industri dalam negeri dan menjadikan produk lokal sebagai tuan di tanah sendiri.
“Tetapi itu semua kalau hulunya nggak ditutup, jangan pernah berpikir. Itu nggak mungkin,” pungkasnya.***
Editor : Alysa
Sumber : cnbcindonesia.com














