Mantan Member WINNER Nam Tae Hyun Didakwa Kasus Menyetir di Bawah Pengaruh Alkohol

0
WINNER
Mantan member boyband K-Pop WINNER, Nam Tae Hyun. Foto : hops.id

NARASITODAY.COM, SEOUL – Mantan member boyband K-Pop WINNER, Nam Tae Hyun, kembali menghadapi masalah hukum setelah didakwa melanggar Undang-Undang Lalu Lintas terkait kasus Driving Under the Influence (DUI) atau menyetir di bawah pengaruh alkohol. Sidang perdana kasus ini dijadwalkan akan digelar pada 11 Desember mendatang.

Dikutip dari Korea JoongAng Daily, jadwal sidang dikeluarkan oleh Pengadilan Distrik Seoul Barat. Nam Tae Hyun didakwa atas kasus menyetir di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan yang menyebabkan kecelakaan.

Baca Juga :  Tokoh Anak Nasional Kak Seto Alami Stroke Ringan, Kini Jaga Pola Hidup Sehat

Menurut keterangan polisi, insiden ini terjadi pada 27 April lalu sekitar pukul 4.10 pagi waktu setempat. Nam Tae Hyun menyetir di kawasan dekat Jembatan Dongjak, jalan tol Gangbyeonbuk-ro mengarah ke Goyang, Gyeonggi.

Lantaran tidak menyetir dalam kondisi normal, ia menabrak pembatas jalan saat mencoba mendahului kendaraan di depannya. Beruntung, tidak ada korban dalam kecelakaan tersebut. Saat diperiksa, kadar alkohol dalam darah Nam Tae Hyun diketahui melebihi batas normal.

Baca Juga :  Perpisahan Damai Dean Fujioka dan Vanina Amalia, Tetap Kompak Sebagai Orang Tua

Kasus DUI ini menambah panjang daftar masalah hukum yang menjerat mantan artis YG Entertainment tersebut. Kejadian ini menjadi perhatian serius lantaran terjadi saat Nam Tae Hyun sedang berada dalam masa percobaan untuk kasus narkoba sebelumnya.

Sebelumnya, Nam Tae Hyun divonis hukuman penjara satu tahun yang ditangguhkan selama dua tahun atas kasus narkoba.

Mengingat kasus DUI terjadi saat masa percobaan, polisi sempat meminta pengadilan mengeluarkan surat penahanan pada 2 Mei lalu untuk pria 31 tahun tersebut. Namun, pengadilan menolak permohonan tersebut. Pengadilan menyebut polisi tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk penahanan selama sidang penahanan praperadilan.

Baca Juga :  Taylor Swift Hadirkan Album Baru, Memadukan Energi Pop Klasik dan Storytelling Mendalam

Ini bukan kali pertama Nam Tae Hyun tersangkut kasus DUI. Pada Maret 2023, ia pernah didenda sebesar 6 juta Won karena kasus yang sama. Kasus DUI dua tahun lalu itu terjadi di tengah-tengah masalah narkoba yang juga menjeratnya, menandakan adanya pola masalah hukum yang berulang.***

Editor : Alysa

Sumber : detik.com