Park Na Rae Dilaporkan Mantan Manajer, Diduga Lakukan Kekerasan dan Pelanggaran Hukum

0
Park Na Rae. Foto: Dok Pinterest

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Komedian Korea Selatan Park Na Rae kini terseret dalam kasus hukum setelah mantan manajernya melaporkannya ke polisi dengan tuduhan kekerasan.
Menurut laporan Korea JoongAng Daily pada Sabtu (6/12/2025), Kantor Polisi Gangnam menerima aduan tersebut melalui sistem petisi nasional, yang berisi klaim bahwa Park Na Rae melakukan penyerangan serius.

Selain itu, Park Na Rae juga dituding melanggar Undang-Undang Layanan Medis serta Undang-Undang Pengembangan Industri Seni dan Budaya Populer.

Baca Juga :  Atasi Darurat Kekerasan Seksual, PKB Kumpulkan 250 Pesantren Seluruh Indonesia

Mantan manajer tersebut sebelumnya pernah mengungkapkan bahwa ia mengalami perundungan dan kekerasan selama bekerja. Ia mengklaim Park Na Rae melakukan bullying baik secara verbal maupun fisik.

Tak hanya itu, Park Na Rae disebut kerap memberikan tugas yang tidak masuk akal, termasuk meminta mantan manajernya mengurus resep secara proxy.

Ia juga mengaku pernah diminta menanggung biaya produksi menggunakan uang pribadi tanpa penggantian.

Baca Juga :  Kekerasan Berulang di Nigeria, Warga Desak Aksi Nyata dari Pemerintah untuk Hentikan Derita!

Karena berbagai tuduhan tersebut, mantan manajer Park Na Rae mengajukan permintaan penyitaan sementara terhadap sebagian properti sang komedian.

Imbas dari kabar ini, seluruh jadwal syuting Park Na Rae pada hari Jumat dibatalkan.
Pihak manajemen pun merilis pernyataan resmi.

“Saat ini kami sedang mengonfirmasi kebenaran fakta terkait pemberitaan yang beredar, setelah adanya klaim dari dua mantan manajer Park Na Rae,” bunyi pernyataan itu.

Baca Juga :  Konser Maroon 5 Tangguh di Indonesia Berkat Pembebasan Pajak dan Bea Masuk Melalui ATA Carnet

Agensi menjelaskan bahwa kedua eks manajer tersebut bekerja bersama Park Na Rae selama sekitar satu tahun tiga bulan sebelum akhirnya mengundurkan diri. Keduanya disebut sudah menerima pesangon sesuai aturan, namun kemudian meminta tambahan sebesar 10 persen dari pendapatan tahunan perusahaan sebelumnya.

Pihak agensi menegaskan siap mengikuti proses hukum yang berlaku dan tengah mempertimbangkan langkah hukum balik setelah berkonsultasi dengan tim legal. (MG5)

Editor : Nathania

Sumber : detikpop