Penetapan Tersangka Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga Jadi Sorotan Publik

0
Kota Bandung
Wakil Wali Kota Bandung Erwin. Foto : tintahijau.com

NARASITODAY.COM, BANDUNGKejaksaan Negeri (Kejari) Bandung resmi menetapkan Wakil Wali Kota Bandung Erwin (E) dan anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi NasDem, Rendiana Awangga, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.

“Berdasarkan dua alat bukti, tipidsus menetapkan dua tersangka. Satu E selaku Wakil Wali Kota Bandung aktif, tersangka RA anggota DPRD Kota Bandung,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandung, Irfan Wibowo, dalam jumpa pers di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/12/2025).

Menurut Irfan, kedua tersangka diduga menyalahgunakan kekuasaan dengan meminta proyek kepada sejumlah SKPD serta turut mengatur penunjukan penyedia. Penyidikan disebut masih berkembang dan membuka peluang adanya penetapan tersangka lainnya. “Penyidik akan terus mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang turut terlibat,” ucapnya.

Baca Juga :  Persija Minta Maaf Setelah Insiden Kekerasan di Laga El Clasico

Proyek yang diduga bermasalah tersebar di berbagai SKPD Pemkot Bandung. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Kejari Bandung belum menahan Erwin maupun Rendiana. Irfan menjelaskan bahwa penahanan terhadap kepala daerah dan wakil kepala daerah harus mengikuti ketentuan dalam UU Pemerintahan Daerah, termasuk persetujuan Menteri Dalam Negeri.

Kasus ini kini memasuki tahap pendalaman lanjutan oleh penyidik. Penetapan tersangka terhadap Erwin juga menjadi kelanjutan dari dinamika yang sempat menjadi sorotan publik.

Baca Juga :  Jalin Semangat Kebersamaan, Direktur RSUD Leuwiliang Ikuti Kirab Bendera Merah Putih HUT RI Ke-79

Pada Oktober lalu, beredar kabar bahwa Erwin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejari Bandung, namun kabar tersebut dibantah oleh kejaksaan maupun Erwin. Meski demikian, ia tetap diperiksa dan dicegah ke luar negeri.

Penyidik Kejari Bandung telah memeriksa sejumlah saksi terkait perkara ini, termasuk pejabat Pemkot Bandung dan Erwin sendiri. Dalam pernyataannya pada 31 Oktober, Erwin menegaskan bahwa ia hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk tanggung jawab moral.

“Sebagai pejabat publik, saya memiliki komitmen kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung,” tuturnya kala itu.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Resmi Lepas 296 Calon Haji Kloter 52 JKS ke Tanah Suci

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menunggu proses hukum berjalan tanpa terpengaruh informasi yang simpang siur. “Saya menyadari beredarnya informasi yang tidak sesuai. Saya mengimbau kepada seluruh pihak untuk menunggu hasil (pemeriksaan/penyelidikan) dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung,” kata Erwin.

Dengan kasus yang terus bergulir dan potensi tersangka lain, penyidikan ini menjadi salah satu yang paling mendapat perhatian publik di Bandung, menandai dorongan baru terhadap upaya penegakan integritas di pemerintahan daerah.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com