Risiko Besar di Jalur Ilegal, Pemerintah Tegaskan Moratorium Pekerja Non-Skill Masih Berlaku!

0
non-skill
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin. Foto : beritanasional.com

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Di balik jubah ihram dan niat ibadah, terselip sebuah realitas pahit yang masih menghantui dunia ketenagakerjaan Indonesia. Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menyingkap sebuah rahasia terbuka: ribuan warga negara Indonesia (WNI) masih nekat berangkat ke luar negeri sebagai pekerja non-skill secara ilegal, salah satunya dengan menyamar sebagai jamaah umrah.

Praktik ini menjadi “pintu belakang” yang berbahaya di tengah kebijakan pemerintah yang telah menghentikan total penempatan pekerja non-skill ke luar negeri melalui jalur resmi.

Mukhtarudin menjelaskan bahwa mereka yang berangkat tanpa keahlian khusus ini dipastikan menempuh jalur non-prosedural. Di Arab Saudi, modus ini kian lazim ditemukan. Para pekerja berangkat dengan visa ziarah atau umrah, namun tidak pernah kembali ke tanah air dan justru menghilang ke rumah-rumah majikan.

Baca Juga :  Mahasiswa HMI Demo di Depan Istana Bogor Kecam Serangan AS-Israel ke Iran

“Jadi kalau yang sifatnya non-skill, berangkat (jadi pekerja migran) itu berarti dia berangkatnya non prosedural,” ujar Mukhtarudin saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Fakta di lapangan menunjukkan betapa kreatifnya sindikat penyelundup manusia dalam mengelabui aturan. “Jadi ada yang.. mungkin memang masih ada yang berangkat ke Arab Saudi sebagai pembantu rumah tangga, tapi semuanya berangkatnya mungkin bilang berangkat umrah, kemudian mereka langsung bekerja,” jelasnya.

Pemerintah mencatat bahwa mayoritas masalah hukum, kekerasan, hingga hak yang tidak dibayar justru menimpa mereka yang menempuh jalur gelap ini. Tanpa dokumen resmi, posisi tawar pekerja menjadi nol di hadapan hukum negara tujuan.

Baca Juga :  Hendak Ngerokok Nyalakan Korek Gas Terlalu Besar, Rumah Warga di Nanggung Terbakar

“Dan tentu yang.. mohon maaf ya, yang banyak bermasalah justru dari kalangan yang pembantu rumah tangga, yang non-skill inilah, yang berangkat secara tidak prosedural itu,” ungkap Mukhtarudin.

Sebagai langkah antisipasi, kementerian kini menggencarkan kampanye “Imigran Aman” untuk memutus rantai bujuk rayu calo. “Jadi ini ada ya, ada fakta itu, dan tentu yang ke depan kita harus tekan terus ini. Makanya sosialisasi kita, informasi kita kepada masyarakat masif sekarang,” tambahnya.

Terkait desakan pembukaan kembali pengiriman pembantu rumah tangga (PRT) ke Arab Saudi, Mukhtarudin menegaskan posisi pemerintah masih belum goyah. Moratorium tetap berlaku karena regulasi di Arab Saudi dianggap belum mampu memberikan jaminan perlindungan yang setara dengan standar Indonesia.

Baca Juga :  Rokok dan Miras Ilegal Dibabat Habis, Potensi Penerimaan Negara Terjaga di Tengah Tantangan

“Kalau soal pembukaan moratorium, kita sampai saat ini masih belum melakukannya, karena memang pertama, ada sisi regulasi dan kebijakan di Arab Saudinya,” tegasnya. Menurutnya, ada ketidaksesuaian antara tuntutan perlindungan dari Indonesia dengan sistem ketenagakerjaan di sana.

Mukhtarudin memastikan Indonesia tidak akan mengorbankan keselamatan warga negaranya demi penempatan kerja selama tidak ada perubahan aturan dari pihak Arab Saudi.

“Selama Arab Saudi belum merubah kebijakannya, kita selamanya juga tidak akan melakukan pengiriman untuk yang pembantu rumah tangga ke Arab Saudi ya, karena terus terang selama ini perlindungannya lemah, akibat aturan di Arab Saudi yang membuat kita tidak bisa berbuat apa-apa untuk pekerja migran kita,” pungkasnya.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com