Bersatu Tolak Penamaan Ruko Pangeran Sake, Warga dan Tokoh Masyarakat Tekankan Etika dan Hormat

0
Ruko Pangeran
Anggota Forum Komunikasi Pemuda Citeureup (FKB), Jamil. Rabu (31/12/2025). Foto : timetoday.id/Amelia Azizah.

NARASITODAY.COM, BOGOR – Warga bersama sejumlah tokoh masyarakat di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menilai penamaan Ruko Pangeran Sake tidak etis. Penilaian tersebut disampaikan karena penggunaan nama leluhur dianggap tidak tepat dilekatkan pada kawasan ruko yang akan digunakan untuk aktivitas komersial.

Perwakilan Forum Komunikasi Pemuda (FKP) Citeureup, Jamil, mengatakan penolakan terhadap penamaan ruko itu datang dari berbagai unsur masyarakat, termasuk tokoh agama dan para santri di wilayah Citeureup dan sekitarnya.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Paparkan Capaian dan Strategi Kinerja dalam Evaluasi AKIP 2025 Bersama KemenPANRB

“Penolakan itu bukan hanya dari Citeureup, tetapi juga dari wilayah lain seperti Tanah Baru hingga Sukaraja. Para santri di Kecamatan Citeureup juga menyampaikan penolakan,” ujar Jamil, Rabu (31/12/2025).

Menurut Jamil, ruko dan shelter yang menggunakan nama Pangeran Sake nantinya akan menjadi ruang publik dengan beragam aktivitas. Kondisi tersebut dinilai tidak selaras jika dikaitkan dengan nama tokoh leluhur yang dihormati masyarakat.

“Tempat itu nantinya menjadi pasar, tempat berjualan, bahkan bisa digunakan untuk hiburan. Kalau dikaitkan dengan nama leluhur, itu kami anggap tidak etis,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Bogor Berikan Apresiasi kepada Dua Tokoh Inspiratif Bidang Pendidikan dan Sosial

Jamil yang mengaku sebagai keturunan Pangeran Sake menuturkan, pihak keluarga dan tokoh masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam proses penamaan. Nama tersebut disebut diusulkan oleh pihak pengembang tanpa musyawarah dengan warga setempat.

“Kalau sejak awal melibatkan tokoh masyarakat, mahasiswa, dan para kiai, kami tidak akan berani menggunakan nama leluhur untuk kepentingan seperti itu,” ujarnya.

Baca Juga :  Pernikahan Yasmine Ow dan Khairul Ariffin, Mengusung Konsep Putih dengan Dekorasi Elegan

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Citeureup Aris Nurjatmiko mengatakan audiensi yang digelar bersama tokoh masyarakat, ulama, dan keturunan Pangeran Sake berlangsung kondusif. Aspirasi warga tersebut telah diterima dan akan disampaikan kepada Bupati Bogor.

“Kami menerima aspirasi keberatan atas penamaan ruko dan akan meneruskannya kepada Bupati Bogor,” tutur Aris.

Ia menambahkan, pihak kecamatan siap menjembatani aspirasi masyarakat terkait penolakan penamaan Ruko Pangeran Sake di Citeureup.***

Editor : Alysa

Wartawan : Rifki Ramadhan

Sumber : Bogortoday.com