Shock! Inggris Masukkan RI ke Daftar Hitam Liburan, Ini Alasannya

0
Liburan
Ilustrasi bandar. Foto : Istock

NARASITODAY.COM, JAKARTALiburan ke luar negeri kini bukan sekadar soal mengemas koper dan memesan tiket pesawat. Di tengah dinamika geopolitik global yang fluktuatif, keselamatan pelancong kini sangat bergantung pada tiga pilar utama: masa berlaku paspor, asuransi perjalanan, dan yang tak kalah krusial, tingkat keamanan negara tujuan.

Kantor Luar Negeri Inggris atau Foreign, Commonwealth and Development Office (FCDO) baru saja memperbarui advis perjalanan mereka. Hasilnya cukup mengejutkan; dari 226 negara dan teritori yang dipantau, sebanyak 71 wilayah kini masuk dalam “daftar hitam” atau zona terlarang bagi para pelancong.

Sentuhan realitas pahit harus dihadapi para pelancong yang mendambakan petualangan di wilayah eksotis namun berisiko. Konflik politik, ancaman terorisme, hingga potensi bencana alam menjadi alasan utama FCDO mengeluarkan peringatan keras.

Baca Juga :  Warga Taiwan Tingkatkan Kesiapsiagaan Sipil di Tengah Kekhawatiran Konflik dengan China

Peringatan ini tidak main-main. FCDO membaginya dalam kategori tegas: “Do not travel” (jangan melakukan perjalanan sama sekali) hingga “All but essential travel” (hindari perjalanan kecuali untuk urusan mendesak).

Risikonya pun bukan sekadar keselamatan fisik. FCDO menegaskan bahwa jika seseorang nekat menerjang wilayah terlarang tersebut, asuransi perjalanan mereka otomatis tidak berlaku. Lebih buruk lagi, dukungan konsuler akan sangat terbatas jika terjadi situasi darurat di sana.

Menariknya, Indonesia turut disebut dalam daftar wilayah tertentu yang harus diwaspadai. Namun, bukan karena alasan politik, melainkan faktor alam. FCDO menyoroti aktivitas vulkanik di sejumlah gunung api aktif seperti Gunung Lewotobi Laki-Laki, Sinabung, Marapi, Semeru, Ruang, dan Ibu sebagai area yang harus dihindari.

Baca Juga :  Wisata Alam Tersembunyi di Sumbawa Barat, 5 Tempat Ini Wajib Kamu Coba!

Selain faktor alam di Indonesia, negara-negara seperti Afghanistan, Belarus, Iran, dan Rusia masuk dalam daftar “larangan total” karena stabilitas keamanan dan risiko penangkapan warga asing yang tinggi.

Bagi mereka yang tetap harus berangkat karena tuntutan pekerjaan atau urusan keluarga, FCDO memberikan sedikit ruang melalui kategori “kepentingan esensial”, seperti yang diberlakukan untuk Korea Utara.

FCDO menjelaskan bahwa definisi ‘perjalanan esensial’ merupakan keputusan pribadi, misalnya karena alasan keluarga atau bisnis mendesak, dengan mempertimbangkan risiko masing-masing individu,” tulis otoritas tersebut dalam panduan resminya.

Baca Juga :  Korban Kecelakaan Kapal Migran di Perairan Afrika Barat Bisa Lebih dari 100 Orang

Langkah ini menjadi pengingat bagi setiap pelancong bahwa di balik indahnya foto-foto di media sosial, keamanan tetaplah komoditas paling mahal dalam setiap perjalanan internasional.

Daftar Wilayah Risiko Tinggi (Ringkasan FCDO):

Kategori Contoh Negara / Wilayah
Larangan Total Afghanistan, Suriah, Yaman, Haiti, Iran, Mali, Rusia.
Wilayah Tertentu Indonesia (Area Gunung Api aktif), Mesir (Sinai Utara), India (Jammu & Kashmir), Filipina (Mindanao).
Hanya untuk Esensial Korea Utara, Bangladesh (Chittagong Hill), Malaysia (Sabah Timur), Meksiko (Wilayah kriminalitas tinggi).

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com, Berbagai Sumber