NARASITODAY.COM, TANGERANG – Di balik riuhnya arus mudik dan liburan di Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada penghujung Desember 2025, sebuah operasi senyap tengah berlangsung. Tim gabungan dari Direktorat Jenderal Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil membongkar jaringan narkotika internasional yang menggunakan modus kamuflase cerdik: menyulap zat adiktif menjadi liquid vape dan serbuk minuman energi.
Pengungkapan ini menjadi pengingat keras bahwa ancaman narkotika kini menyusup melalui tren gaya hidup yang tampak lazim di mata masyarakat.
Keberhasilan ini bermula pada Jumat sore, 26 Desember 2025. Sekitar pukul 17.00 WIB, kecurigaan petugas memuncak saat memantau penumpang maskapai TransNusa Flight 8B674 asal Malaysia. Hasil pindaian X-ray terhadap koper milik dua penumpang berinisial HHS dan DM menunjukkan anomali yang mencurigakan.
Pemeriksaan mendalam mengungkap tumpukan barang bukti yang mengejutkan: 139,5 gram MDMA, lebih dari satu kilogram Etomidate dalam botol, serta ratusan gram Ketamine yang dikemas rapi. Penangkapan ini menjadi pintu masuk untuk memburu dalang di balik layar.
“Modus sindikat narkotika terus berkembang mengikuti tren gaya hidup. Sinergi Bea Cukai, BNN, dan Imigrasi menjadi kunci untuk mendeteksi dan menggagalkan penyelundupan sejak di pintu masuk negara,” ujar Direktur Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai, R. Syarif Hidayat, Selasa (6/1/2026).
Pengejaran tak berhenti di bandara. Melalui teknik controlled delivery, petugas membuntuti jejak barang haram tersebut hingga ke sebuah hunian vertikal, Kost Pelangi di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Di sana, petugas meringkus dua tersangka lain, PS dan HSN.
Kamar kost nomor 301 ternyata bukan sekadar tempat tinggal, melainkan “dapur” maut. Di dalam ruangan sempit itu, petugas menemukan pemandangan yang menggidikkan: 20.000 ml cairan liquid, ribuan cartridge vape, alat suntik, timbangan, hingga ribuan sachet minuman energi rasa anggur dan mangga.
Penyidikan mengungkap bahwa MDMA dan Ketamine tersebut dicampur dengan minyak nikotin serta perasa buah untuk menciptakan liquid vape bermerek “Love Ind”. Produk ini dirancang sedemikian rupa untuk diedarkan ke tempat hiburan malam, menyasar kaum muda yang gemar mengisap rokok elektrik.
Dengan asumsi satu cartridge dapat dikonsumsi oleh 3 hingga 5 orang, operasi ini diklaim telah menyelamatkan puluhan ribu generasi muda dari paparan narkotika sintetis berisiko tinggi. Kini, para tersangka terancam bayang-bayang hukuman mati sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebagai penutup, R. Syarif Hidayat menegaskan bahwa genderang perang terhadap narkotika tidak akan berhenti di sini.
“Bea Cukai bersama BNN dan Imigrasi akan terus memperkuat pengawasan, penindakan, dan kerja sama internasional untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika serta memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat,” tegasnya.***
Editor : Alysa
Sumber : cnbcindonesia.com














