Eks Menteri Keuangan Ghana Ken Ofori-Atta Ditahan ICE di AS karena Masalah Imigrasi

0
Ken Ofori-Atta
Mantan Menteri Keuangan Ghana, Ken Ofori-Atta.Foto : bloomberg.com

NARASITODAY.COM, Mantan Menteri Keuangan Ghana, Ken Ofori-Atta, ditahan oleh United States Immigration and Customs Enforcement (ICE) terkait isu status imigrasinya di Amerika Serikat. Kabar penahanan ini disampaikan oleh kuasa hukumnya dalam pernyataan resmi, Rabu waktu setempat.

Ofori-Atta, 66 tahun, menjabat sebagai menteri keuangan dari Januari 2017 hingga Februari 2024 di bawah pemerintahan mantan Presiden Nana Akufo-Addo. Saat ini, ia berada di AS untuk menjalani perawatan medis berkelanjutan.

Kuasa hukum Ofori-Atta menegaskan kliennya sedang mengajukan penyesuaian status imigrasi agar dapat tinggal secara legal melebihi masa berlaku visa awal.

Baca Juga :  Jenderal Qaani Selamat Serangan AS-Israel, Tuduhan Pengkhianat Menggantung

“Pak Ofori-Atta adalah orang yang patuh hukum dan sedang bekerja sama sepenuhnya dengan ICE untuk menyelesaikan masalah ini secara cepat,” bunyi pernyataan tim hukumnya, dikutip media lokal, Jumat (9/1/2026).

Sejumlah pihak menilai penahanan Ofori-Atta lebih berkaitan dengan status visa daripada proses ekstradisi dari Ghana. Aktivis anti-korupsi Osagyefo Oliver Barker-Vormawor menulis di media sosial:

“Ofori-Atta ditahan karena visa yang telah kedaluwarsa, bukan karena permintaan ekstradisi Ghana, dan dia berpotensi dideportasi.”

Nama Ofori-Atta sudah menjadi sorotan sejak 2025 ketika Office of the Special Prosecutor (OSP) menetapkannya sebagai buronan karena dianggap menghindari penyelidikan dugaan korupsi dalam kontrak pemerintahan besar.

Baca Juga :  Indonesia-AS Capai Kesepakatan Awal, Negosiasi Tarif Berlanjut 60 Hari ke Depan

Daftar buron itu kemudian dicabut setelah tim hukumnya berjanji ia akan kembali ke Ghana. Namun, dokumen pengadilan menunjukkan Ofori-Atta bersama sejumlah pihak menghadapi puluhan dakwaan, termasuk konspirasi penipuan pengadaan dan menyebabkan kerugian finansial negara.

Ghana dan Amerika Serikat dikenal memiliki hubungan diplomatik yang kuat, termasuk kerja sama dalam isu imigrasi dan penegakan hukum. Meski demikian, hubungan kedua negara pernah tegang, terutama ketika Ghana bersikap keras terhadap kebijakan AS di Venezuela.

Baca Juga :  Bupati Kuansing dan Sekda Serahkan Diri ke KPK Usai OTT, Diduga Terkait Suap Jabatan

Penahanan Ofori-Atta menambah babak baru dalam perjalanan politik dan hukum tokoh yang pernah memegang kendali keuangan Ghana. Dari kursi menteri hingga status buronan, kini ia menghadapi dilema di negeri orang.

Bagi sebagian warga Ghana, kasus ini menjadi simbol tarik-menarik antara hukum internasional dan politik domestik. Sementara di Amerika Serikat, isu imigrasi kembali menyoroti bagaimana figur publik dari negara lain bisa terjebak dalam aturan ketat visa dan status tinggal.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com