NARASITODAY.COM, JAKARTA – Selama bertahun-tahun, kisah itu tersimpan rapat di balik senyum panggung hiburan. Namun kini, aktris Aurelie Moeremans memutuskan untuk memetik kembali “senar yang putus” dalam hidupnya. Melalui memoar setebal 200 halaman bertajuk Broken Strings, Aurelie membuka luka lama tentang pengalaman pahit masa remajanya yang menjadi korban child grooming.
Buku tersebut tidak sekadar menjadi catatan perjalanan karier, namun bertransformasi menjadi martir gerakan perlindungan anak di Indonesia. Keberanian Aurelie mengungkap bagaimana seorang dewasa membangun kepercayaan untuk mengontrol dan mengeksploitasi anak di bawah umur atau yang dikenal sebagai child grooming kini viral dan memantik diskusi panas di ruang publik.
Gema dari buku ini bahkan sampai ke meja kerja para pengambil kebijakan di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
“Rekan-rekan media mengangkat isu Aurelie dan ini juga menarik perhatian menteri,” ujar Ratna Susianawati, Plt Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) KemenPPPA, dalam diskusi media via Zoom Meeting, Rabu (14/1/2026).
KemenPPPA yang tengah merefleksikan catatan hak anak tahun 2025 kini berupaya menjadikan kasus Aurelie sebagai momentum untuk memperkuat implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ratna menegaskan bahwa kementerian ingin mendalami langsung pola manipulasi yang dialami sang aktris.
“Kami juga ingin mendengar langsung tentang hal ini. Kami mencoba menemukan waktu dan formula yang tepat. Kami ingin mendengar langsung, mungkin juga dengan Aurelie,” tambah Ratna.
Dampak dari grooming bukanlah luka fisik yang mudah sembuh, melainkan trauma psikologis yang mengakar. Psikolog klinis Arnold Lukito menjelaskan bahwa esensi dari grooming adalah kontrol dan manipulasi yang menciptakan ketergantungan emosional yang beracun.
“Nah, di grooming ini kan tadi ada kontrol, ada manipulasi. Artinya kan dia juga, dalam tanda kutip, sebenarnya dikontrol dan dimanipulasi. Nah, itu kan akhirnya membuat juga banyak hal, seperti, dia mungkin jadi punya ketergantungan emosional yang tidak sehat,” papar Arnold, Rabu (14/1/2026).
Lebih jauh, Arnold menyoroti bagaimana cara korban mengidentifikasi dirinya bisa terdistorsi, diikuti dengan beban emosional berupa rasa bersalah dan malu yang mendalam.
Belajar dari kisah Aurelie, publik kini diingatkan kembali untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak. Mengutip National Society for the Prevention of Cruelty to Children Inggris, ada beberapa tanda bahaya yang patut diwaspadai orang tua:
- Perubahan perilaku digital: Menghabiskan waktu online secara tidak wajar.
- Ketertutupan: Anak menjadi rahasia tentang aktivitasnya atau sering menghilang dari rumah/sekolah.
- Hadiah Misterius: Memiliki barang atau hadiah yang tidak jelas asal-usulnya.
- Hubungan Tak Lazim: Memiliki kedekatan emosional khusus dengan orang yang jauh lebih tua.
- Kesehatan Mental: Tampak sedih, menarik diri, atau menggunakan bahasa seksual yang tidak sesuai usianya.
Kehadiran Broken Strings di awal tahun 2026 ini seolah menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa predator anak sering kali tidak datang dengan paksaan, melainkan dengan manipulasi halus yang mematikan karakter korbannya.***
Editor : Alysa
Sumber : detik.com














