Pendakwah Terkenal Inisial SAM Dilaporkan ke Bareskrim, Dugaan Pelecehan Santri Mencuat ke Permukaan

0
Labuan Bajo
Ilustrasi pelecehan anak. Foto : Istock

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Sosok yang kerap menghiasi layar kaca sebagai juri kompetisi hafiz Al-Qur’an kini harus berurusan dengan hukum. Pendakwah berinisial SAM resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap sejumlah santri. Laporan ini mengungkap sisi kelam yang diduga tersembunyi selama bertahun-tahun di balik jubah dakwah sang pemuka agama.

Trauma Menahun di Balik Jeruji Keheningan

Bukan sekadar dugaan sesaat, aksi asusila ini disinyalir telah berlangsung sejak tahun 2017 hingga 2025. Kuasa hukum para korban, Benny Jehadu, mengungkapkan bahwa kliennya yang terdiri dari lima orang laki-laki mengalami trauma psikologis yang sangat hebat.

“Korbannya saat ini untuk klien kami ada lima orang ya karena memang atas kasus ini kan sebetulnya tadi kami sudah jelas menyampaikan bahwa ini kasusnya itu pelecehan seksual terhadap bukan anak perempuan ya, laki-laki, sesama jenis ya. Di bawah umur itu ada, yang dewasa juga ada,” terang Benny Jehadu di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (12/3/2026).

Baca Juga :  Solo Debut Rose BLACKPINK Capai Prestasi Impian dengan 'Perfect All-Kill'

Benny juga menegaskan identitas publik terlapor yang selama ini dikenal luas melalui stasiun televisi swasta.

“Terlapor ini inisialnya SAM, beliau ini sering mengisi salah satu acara di TV swasta,” tambahnya.

Bukti Rekaman Tabayyun dan Jejak Digital

Pihak kuasa hukum tidak datang dengan tangan kosong. Mereka telah menyerahkan serangkaian bukti krusial kepada penyidik guna memperkuat laporan. Salah satu bukti yang paling mencolok adalah sebuah rekaman video masa lalu yang menunjukkan momen “pengakuan” terselubung.

Baca Juga :  Guru SLB Yogyakarta Resmi Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Siswi

Wati Trisnawati, rekan Benny di tim hukum, membeberkan bahwa bukti-bukti tersebut mencakup ranah digital hingga pertemuan fisik.

“Bukti yang diserahkan kita tadi ke penyidik, bukti chat ya, terus video, dan ada beberapa bukti yang lain juga. Kalau video itu ada kayak semacam pada saat itu ada tabayyun, jadi ada permohonan maaf dari si pelaku ini kepada tokoh-tokoh ulama,” papar Wati.

Penyelidikan awal menunjukkan bahwa lokasi kejadian tidak hanya terpaku pada satu titik, melainkan tersebar di beberapa tempat berbeda seiring berjalannya waktu.

Berdasarkan perkembangan terkini, laporan tersebut telah memasuki tahap penyidikan. Tim kuasa hukum berharap kepolisian bergerak cepat mengingat bukti-bukti yang disodorkan dianggap sudah sangat kuat untuk menjerat terlapor.

Baca Juga :  FPTI Panggil Terduga Pelaku Pelecehan Atlet Panjat Tebing untuk Ungkap Fakta

Wati menekankan rentang waktu kejadian yang sangat panjang, menunjukkan pola yang berulang selama hampir sewindu.

“Paling untuk waktunya sih ini sekitar di tahun 2017, jadi memang ada beberapa korban yang berbeda waktunya. Ada yang 2017, 2018, sampai ada yang 2025. Tapi beda-beda waktunya,” pungkasnya.

Kini, para korban yang terdiri dari anak di bawah umur hingga pria dewasa tersebut berharap keadilan dapat segera ditegakkan.

“Tentu kami secara tegas terkait laporan kami adalah harapan kami kepada teman-teman penyidik untuk segera panggil terhadap terlapor ya, lalu segera ditetapkan sebagai tersangka,” tutup Benny dengan tegas.***

Editor : Alysa

Sumber : detik.com