NARASITODAY.COM, JAKARTA – Harapan industri tekstil nasional untuk menikmati “bebas hambatan” sepenuhnya di pasar Amerika Serikat tampaknya harus berbenturan dengan realita teknis yang cukup ketat. Meski skema kerja sama dagang terbaru telah diteken, pemerintah mengonfirmasi bahwa fasilitas tarif nol persen tidak menyasar seluruh lini produk.
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza memberikan gambaran jelas: akses istimewa ini memiliki syarat dan ketentuan yang spesifik, terutama berfokus pada komoditas berbasis kapas.
Fokus pada Bahan Baku
Dalam pertemuan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (13/3/2026), Faisol meluruskan persepsi publik mengenai skema Agreement Reciprocal Tariff (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat. Menurutnya, pembebasan tarif impor tersebut saat ini masih terkunci pada bahan baku kapas dan turunannya.
“Iya, tapi yang bahan baku kapas itu saja yang nol persen. Jadi, tetap (ada yang kena 19%),” ujar Faisol saat ditemui oleh awak media.
Kesenjangan tarif ini menjadi ganjalan bagi produk tekstil hilir seperti pakaian jadi. Hingga saat ini, garmen asal Indonesia masih berpotensi tercekik tarif impor sebesar 19% saat memasuki pelabuhan-pelabuhan di Amerika Serikat.
Kerja sama ini menggunakan mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ). Sederhananya, ini adalah sistem “simbiosis mutualisme”: Indonesia bisa mengirim produk tekstil ke AS tanpa tarif, namun volumenya dibatasi berdasarkan seberapa banyak Indonesia mengimpor bahan baku (seperti kapas dan serat buatan) dari Negeri Paman Sam tersebut.
Saat ini, detail penerapan aturan tersebut masih berada di meja hijau para diplomat dan ahli ekonomi kedua negara. Faisol menekankan bahwa proses lobi masih terus berjalan untuk mendapatkan kesepakatan yang lebih menguntungkan bagi industri lokal.
“Ini secara teknis masih dalam pembahasan sebenarnya. tapi gambaran umumnya yang bahan baku kapas itu (tarif) nol (persen). Tim negosiasi masih memperjuangkan, pembahasan teknisnya masih berlangsung,” jelasnya.
Tantangan Manufaktur Lokal
Sentuhan kebijakan ini menempatkan produsen tekstil Indonesia dalam posisi yang menantang. Di satu sisi, ada peluang besar untuk mendapatkan bahan baku murah dari AS, namun di sisi lain, produk jadi (hilir) masih harus berjuang melawan proteksi tarif yang cukup tinggi.
Dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) memang sudah ditandatangani, namun bagi para pengusaha garmen di tanah air, perjalanan menuju efisiensi ekspor ke pasar ekspor terbesar dunia itu masih harus melewati babak negosiasi teknis yang panjang.***
Editor : Alysa
Sumber : cnbcindonesia.com














