19 Nelayan RI Ditangkap Thailand Diduga Illegal Fishing

0
nelayan
Ilustrasi Aksi nelayan saat menebar jaring di danau pada pagi hari yang cerah dan siluet.Foto : Istock

NARASITODAY.COM, SONGKHLA – Di tengah deburan ombak Laut Andaman yang tenang namun menyimpan risiko, 19 nelayan asal Indonesia kini harus berhadapan dengan meja hijau di Thailand. Mereka diamankan oleh otoritas maritim Negeri Gajah Putih pada 10 Maret lalu atas dugaan aktivitas penangkapan ikan ilegal (illegal fishing).

Di balik jeruji tahanan pengadilan di Phuket, terselip satu cerita pilu yaitu salah satu dari mereka diketahui masih di bawah umur, seorang remaja berusia 16 tahun yang ikut melaut demi mencari nafkah.

Operasi di Barat Kepulauan Similan

Penangkapan ini merupakan hasil operasi maritim terpadu Thailand. Komandan Third Naval Area sekaligus Direktur MECC Region 3, Vice Adm Wirudom Muangjeen, mengungkapkan bahwa kedua kapal nelayan Indonesia tersebut terdeteksi berada jauh dari garis pantai.

Baca Juga :  Pj. Bupati Bogor Fokus Kembangkan Rancabungur, Tinjau Sejumlah Lokasi Proyek Strategis

“Kedua kapal terdeteksi sekitar 60-70 mil laut di sebelah barat Kepulauan Similan, Provinsi Phangnga,” ujar Wirudom sebagaimana dikutip dari Bangkok Post.

Respons Cepat Jakarta

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bergerak cepat memberikan pendampingan. Konsulat RI di Songkhla telah terjun langsung untuk memastikan hak-hak warga negara tetap terpenuhi meski berada di luar negeri.

Plt. Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah, memastikan bahwa jalur komunikasi dengan otoritas setempat terus terbuka lebar.

Baca Juga :  Cara Membuat Buche de Noel: Kue Kayu Log yang Wajib Ada di Perayaan Natal

“Konsulat RI (KRI) di Songkhla telah menerima dan memantau informasi terkait penangkapan kapal yang diduga melakukan aktifitas illegal fishing dalam operasi maritim di wilayah perairan Phuket oleh otoritas Thailand pada tanggal 10 Maret 2026,” tegas Heni dalam keterangan resminya, Sabtu (14/3/2026).

Selain bantuan hukum, tim KRI Songkhla juga telah mengunjungi para nelayan untuk menyerahkan bantuan logistik. Fokus utama saat ini adalah memastikan perlakuan khusus bagi ABK yang masih berusia anak.

Proses Hukum Berlanjut

Meskipun suasana kebatinan para nelayan sedang diliputi kecemasan, Kemlu melaporkan bahwa kondisi fisik mereka dalam keadaan stabil. Namun, tantangan hukum yang sesungguhnya baru saja dimulai.

Baca Juga :  Caisar YKS Mengaku Digeledah BNN Usai Tuduhan Narkoba dari Warganet

“Saat ini para WNI tersebut berada di tahanan pengadilan di Phuket dan terdapat kemungkinan akan dipindahkan ke Penjara Provinsi Phuket untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan komunikasi awal dengan para WNI, seluruhnya dalam kondisi yang sehat,” tambah Heni.

Heni menegaskan bahwa pemerintah tidak akan lepas tangan. Kemlu berkomitmen untuk memantau setiap tahapan persidangan serta memastikan terpenuhinya hak-hak para nelayan sesuai dengan hukum yang berlaku di Thailand.***

Editor : Alysa

Sumber : cnnindonesia.com