Rudy Susmanto Minta Kades Gunung Picung Bangun Desa dengan Hati

0
Rudy Susmanto
Pelantikan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bogor dalam agenda penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025.Foto : dok.Diskominfo Kabupaten Bogor

NARASITODAY.COM,BOGOR – Bupati Bogor, Rudy Susmanto melantik Kepala Desa Gunung Picung Pergantian Antar Waktu (PAW), Abdul Rohim. Pengambilan sumpah janji Kepala Desa Gunung Picung, Kecamatan Pamijahan diselenggarakan bersamaan dengan sidang paripurna DPRD Bogor penyampaian LKPJ 2025, di Ruang Rapat Soekarno Hatta DPRD, Cibinong, Senin (16/3).

Hadir Ketua DPRD Kabupaten Bogor, para wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten Bogor, Wakil Bupati Bogor, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, jajaran kepala perangkat daerah, direktur RSUD dan BUMD.

Baca Juga :  Mahkamah Desa Digagas di Sukabumi, Wadah Keadilan yang Membumi

Dalam kesempatan tersebut, Rudy Susmanto meminta kepala desa yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta membangun desa dengan hati dan kedekatan dengan masyarakat.

“Pada sore hari ini kami melaksanakan pengambilan sumpah janji Kepala Desa Gunung Picung, Kecamatan Pamijahan. Kami memberikan semangat agar beliau dapat membangun desa dengan hati, menyayangi masyarakatnya, serta menghadirkan perubahan besar bagi seluruh masyarakat Desa Gunung Picung,” ujar Rudy.

Baca Juga :  Jelang HUT Bhayangkara, Bupati Bogor dan Forkopimda ziarah dan tabur bunga di TMP Brimob Cikeas

Rudy menjelaskan bahwa kepala desa yang dilantik menjabat melalui mekanisme pergantian antar waktu untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2019–2027.

“Beliau dilantik melalui pergantian antar waktu untuk melanjutkan masa jabatan periode 2019–2027, sehingga mulai hari ini akan menjabat hingga akhir tahun 2027,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati Bogor juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat sejumlah kepala desa di Kabupaten Bogor akan memasuki akhir masa jabatan.

Baca Juga :  Cinta Laura Ajak Perempuan Lebih Berani dan Menerima Diri Sendiri

Ia menyebutkan, pada akhir tahun 2026 terdapat sembilan kepala desa yang masa jabatannya akan berakhir. Sementara pada tahun 2027, lebih dari 200 kepala desa di Kabupaten Bogor juga akan mengakhiri masa jabatannya.

Pemerintah Kabupaten Bogor, kata Rudy, akan mempersiapkan proses pergantian kepemimpinan desa tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.***

Editor : Alysa

Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor