NARASITODAY.COM, JAKARTA – Di tengah riuhnya keluhan masyarakat mengenai mahalnya harga tiket pesawat menjelang mudik Lebaran 2026, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan perspektif berbeda. Pemerintah menilai anggapan bahwa rute domestik selalu lebih mahal dibandingkan rute internasional tidak sepenuhnya akurat jika dilihat secara proporsional.
Direktur Angkutan Udara Kemenhub, Agustinus Budi Hartono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan simulasi mendalam dengan membandingkan rute-rute yang memiliki durasi terbang serupa. Hasilnya? Harga tiket di dalam negeri justru diklaim tetap bersaing, bahkan lebih rendah saat permintaan melonjak tinggi (peak season).
Simulasi Durasi Dua Jam
Untuk membedah fenomena ini, Kemenhub mengambil sampel penerbangan berdurasi dua jam. Rute internasional populer seperti Jakarta (Cengkareng) menuju Singapura atau Kuala Lumpur disandingkan dengan rute domestik yang memiliki waktu tempuh hampir identik.
“Kami mengambil contoh rute Cengkareng ke Singapura dengan waktu tempuh sekitar dua jam. Kami bandingkan dengan penerbangan domestik yang waktu tempuhnya hampir sama dan ternyata tiket domestik masih lebih murah,” ujar Agustinus dalam pemaparannya.
Menurutnya, perbandingan harga harus dilakukan dengan adil, yakni mempertimbangkan waktu tempuh dan dinamika pasar pada periode yang sama. Ia menegaskan bahwa tiket domestik di Indonesia masih relatif kompetitif dibandingkan dengan beberapa destinasi mancanegara di wilayah regional.
Fenomena Global, Bukan Hanya Indonesia
Agustinus menekankan bahwa lonjakan harga tiket saat musim liburan adalah hukum pasar yang berlaku secara universal. Bukan hanya maskapai nasional, operator penerbangan asing pun menerapkan strategi serupa ketika permintaan kursi pesawat melebihi kapasitas yang tersedia.
“Sebenarnya pada saat peak season harga tiket di kita itu lebih murah daripada tiket luar negeri. Operator asing juga menerapkan harga yang mahal pada saat peak season. Jadi bukan hanya di Indonesia saja,” tegasnya.
Tetap Dalam Koridor Aturan
Meskipun harga tiket mengikuti dinamika pasar, pemerintah memastikan tidak akan membiarkan maskapai melintasi garis ketentuan. Pemantauan ketat terus dilakukan agar tidak ada operator yang memanfaatkan momentum libur panjang untuk menaikkan tarif di atas batas kewajaran.
Kemenhub mengingatkan seluruh maskapai bahwa fleksibilitas harga saat permintaan tinggi tetap harus tunduk pada koridor aturan tarif yang berlaku.
“Pada saat peak season memang permintaan tinggi, tapi tetap harus dalam koridor aturan tarif yang berlaku,” pungkas Agustinus.
Langkah pengawasan ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara keberlangsungan industri penerbangan dan keterjangkauan akses transportasi bagi masyarakat yang ingin merayakan momen lebaran di kampung halaman.***
Editor : Alysa
Sumber : cnbcindonesia.com














