NARASITODAY.COM,JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bergerak cepat dalam mengamankan roda industri energi nasional. Hingga pertengahan tahun ini, pemerintah dilaporkan telah mengetuk palu persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) produksi batu bara untuk tahun 2026 dengan volume yang menembus angka di atas 600 juta ton.
Di tengah hilir mudik kesibukan di koridor kantor kementerian, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, memberikan gambaran mengenai angka kepastian produksi komoditas emas hitam tersebut yang kini sudah berada di kantong pemerintah.
“600 (juta) something-lah. He eh, lebih sedikit,” kata Tri saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Kendati volume RKAB yang direstui sudah terbilang raksasa, Tri belum mau terburu-buru membeberkan angka pasti dari target total produksi batu bara nasional sepanjang tahun ini. Pemerintah memilih untuk bersikap dinamis, sembari terus membaca denyut nadi kebutuhan pasar dalam negeri, terutama pasokan krusial untuk pembangkit listrik milik PT PLN (Persero).
“Nanti lihat, lihat DMO-nya seperti apa. Karena yang diminta PLN kan yang medium ya,” tutur Tri menambahkan.
Benahi Manajemen Kontrak dan Pengawasan Distribusi
Batu bara tetap menjadi urat nadi kelistrikan tanah air. Menyadari besarnya risiko jika terjadi hambatan distribusi, Tri menyatakan bahwa Ditjen Minerba selalu memantau jalannya pasokan ke setiap pembangkit secara berkala. Kendati demikian, ia menggarisbawahi bahwa urusan eksekusi serta rincian kontrak pengadaan sepenuhnya merupakan wilayah wewenang dari korporasi yang menjalin kerja sama.
“Monitoring kita ada, tapi kontraknya terhadap yang kontraknya kan kita belum tahu. Tapi sekarang udah ada inilah, mudah-mudahan udah ada perbaikan. Tata kelolanya udah mulai perbaikan dari PLN,” ungkap Tri optimistis melihat pembenahan internal sang perusahaan pelat merah.
Mengunci Kuota DMO dan Tantangan Penjadwalan
Sebagai bentuk perlindungan energi domestik, pemerintah telah mematok angka Domestic Market Obligation (DMO) atau kewajiban pasok pasar lokal bagi para produsen tambang sebesar 191 juta ton. Angka ini dinilai lebih dari cukup jika disandingkan dengan kebutuhan tahunan pembangkit listrik nasional milik PLN yang bergerak di rentang 152 juta hingga 154 juta ton.
Meski di atas kertas terdapat selisih kuota yang aman, tantangan nyata di lapangan sering kali bergeser pada masalah ketepatan waktu pengiriman dan realisasi kesepakatan komersial.
“Nah kebutuhan PLN kan 152-154 juta ton. Nah kan sebetulnya ada space ya, nah itu kan terus tindak lanjutnya oleh kontraknya PLN. Nah kontraknya PLN itu sudah 134 sebetulnya. Nah terkait dengan scheduling kan bukan di Minerba, gitu. Tapi mudah-mudahan ke depan ini pelajaran yang berharga,” pungkas Tri menutup perbincangan.***
Editor : Alysa
Sumber : cnbcindonesia.com














