
NARASITODAY.COM, BOGOR – Seorang warga Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, yang dilaporkan hilang saat mencari bambu kuning di kawasan Hutan Lindung Mega Indah, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat setelah dua hari pencarian.
Korban diketahui bernama Ngatiman (63), warga Kampung Cisadar, RT 04 RW 04, Desa Megamendung. Ia dilaporkan hilang sejak Minggu (28/6) setelah masuk ke kawasan hutan seorang diri.
Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana, S.H., M.H., mengatakan korban berhasil ditemukan pada Selasa (30/6) sekitar pukul 12.00 WIB oleh tim gabungan yang melakukan pencarian.
“Alhamdulillah, korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat. Ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan bersama masyarakat yang terus melakukan pencarian sejak korban dilaporkan hilang,” ujar AKP Desi.
Proses pencarian melibatkan sekitar 30 personel gabungan yang terdiri dari Polsek Megamendung, Koramil Megamendung, Satpol PP Kecamatan Megamendung, Damkar Unit Ciawi, RAPI, SSBH, Tagana, serta warga setempat.
Korban ditemukan setelah tim mengikuti jejak kaki yang diduga milik Ngatiman. Saat ditemukan, korban dalam kondisi lemas, linglung, dan terbaring di atas tanah dengan tubuh tertutup terpal di kawasan hutan lindung.
Selanjutnya, korban dievakuasi menuju Klinik Pusdik Reskrim Megamendung untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis.
Kapolsek Megamendung bersama anggotanya turut menjenguk korban di klinik. Dalam kesempatan tersebut, AKP Desi memberikan dukungan moril sekaligus mengingatkan agar ke depan tidak lagi memasuki kawasan hutan seorang diri.
“Kami bersyukur Bapak Ngatiman dapat kembali berkumpul bersama keluarga. Ke depan, jika hendak masuk ke hutan, sebaiknya tidak sendirian dan didampingi keluarga atau warga lain demi keselamatan,” pesannya.
Selain memberikan semangat kepada korban, Kapolsek juga menyerahkan bantuan berupa paket sembako sebagai bentuk kepedulian kepada warga yang baru saja mengalami musibah.
AKP Desi juga mengimbau masyarakat agar selalu berkoordinasi dengan aparat keamanan sebelum melakukan aktivitas di kawasan hutan, terutama di wilayah yang jarang dilalui warga.
“Jika harus masuk ke hutan, lakukan secara berkelompok dan beri tahu keluarga maupun aparat setempat. Hal ini akan memudahkan proses pencarian apabila terjadi keadaan darurat,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat maupun tindak kriminal melalui layanan Call Center Polri 110 atau ke kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di kawasan hutan. Jangan masuk sendirian, pastikan ada rekan yang mendampingi serta berkoordinasi dengan aparat atau warga setempat. Jika menemukan adanya gangguan kamtibmas maupun keadaan darurat, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya.***
Wartawan : Andreas













