NARASITODAY.COM, CHANGZHOU – Ketukan palu hakim di ruang sidang Kota Changzhou, China Timur, pada Selasa (7/7/2026) menjadi lonceng kematian bagi Yang Youlin. Mantan pejabat senior Kota Nanjing berusia 69 tahun tersebut resmi dijatuhi hukuman mati setelah terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap dalam jumlah fantastis, yakni lebih dari 2,2 miliar yuan atau setara dengan Rp5,82 triliun.
Vonis mati tanpa ampun ini langsung tercatat sebagai salah satu hukuman paling berat yang pernah dijatuhkan sepanjang sejarah genderang perang antikorupsi yang ditabuh oleh Presiden Xi Jinping. Di usia senjanya, seluruh kejayaan masa lalu Yang runtuh seketika di hadapan hukum.
Pengadilan menyatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan Yang masuk dalam kategori sangat serius, serta telah mengeruk dan menimbulkan kerugian yang luar biasa besar bagi kepentingan negara dan rakyat.
Pria yang puluhan tahun mencicipi kursi kekuasaan ini terbukti bersalah atas serangkaian kejahatan kerah putih, mulai dari suap, penggelapan dana, penyalahgunaan wewenang, hingga pencucian uang. Rekam jejak hitamnya membentang sepanjang periode 1993 hingga 2023.
Selama tiga dekade menjabat di berbagai posisi strategis di Nanjing, Yang dengan lihai memanfaatkan kuasanya untuk melicinkan jalan bagi pihak-pihak tertentu dalam memenangi proyek rekayasa, mempermudah pengalihan hak atas tanah, hingga membuka akses pembiayaan khusus.
Sebagai imbalan atas “jasa” tersebut, aliran uang panas dan berbagai barang berharga bernilai astronomis terus mengalir ke pundi-pundi pribadinya. Skala kejahatan yang begitu masif membuat dinding pengadilan menutup rapat-rapat pintu keringanan bagi dirinya.
“Pelanggarannya sangat berat,” demikian pertimbangan pengadilan saat membacakan amar putusannya, seraya menegaskan bahwa bantuan Yang kepada penyidik tidak cukup untuk mengurangi vonis yang dijatuhkan, sebagaimana dimuat oleh BBC International dari laporan CCTV.
Pesan Keras dari Balik Dinding Sumpah Pengadilan
Gelombang pembersihan koruptor di bawah kepemimpinan Xi Jinping memang dikenal tak kenal kompromi, mulai dari pejabat daerah, petinggi militer, hingga eksekutif industri perbankan.
Kendati demikian, eksekusi mati untuk pelaku kejahatan ekonomi di Negeri Tirai Bambu sebenarnya tergolong langka. Hukuman maksimal ini biasanya baru dikeluarkan dari kantong hakim apabila angka korupsi atau suap yang dinikmati telah menembus angka psikologis 1 miliar yuan.
Yang Youlin kini menyusul daftar hitam para koruptor kakap negara tersebut. Sebelumnya, mantan ketua perusahaan pengelola aset negara, Lai Xiaomin, telah dieksekusi pada 2021 atas suap 1,8 miliar yuan. Menyusul kemudian mantan pejabat Mongolia Dalam, Li Jianping, yang dieksekusi pada 2024 setelah menggasak dana negara lebih dari 3 miliar yuan.
Dalam mayoritas kasus korupsi lain di China, hakim biasanya masih bermurah hati dengan menjatuhkan vonis penjara seumur hidup atau hukuman mati dengan penangguhan—yang bisa dikonversi menjadi hukuman penjara biasa jika berkelakuan baik.
Namun bagi Yang, nasi telah menjadi bubur. Meski di detik-detik terakhir persidangan ia telah mengakui semua perbuatannya, kooperatif membantu jalannya penyelidikan, dan “menyatakan penyesalan dalam pernyataan terakhirnya”, pengadilan tetap bergeming. Baginya, penyesalan di ujung usia itu datang terlambat; skala kejahatannya terlampau hitam untuk dimaafkan oleh hukum negara.***
Editor : Alysa
Sumber : cnbcindonesia.com














