NARASITODAY.COM, BANDUNG – FIFA resmi mencabut sanksi larangan pendaftaran pemain (transfer ban) yang sebelumnya dijatuhkan kepada Persib Bandung. Dengan keputusan tersebut, Maung Bandung kini dapat mendaftarkan seluruh pemain barunya untuk mengarungi musim kompetisi 2026/2027.
Berdasarkan pembaruan di laman resmi FIFA pada Kamis (23/7/2026), nama Persib sudah tidak lagi tercantum dalam daftar klub yang dikenai transfer ban. Selain Persib, PSIS Semarang, Adhyaksa, dan PSM Makassar juga telah keluar dari daftar sanksi tersebut.
Pencabutan sanksi itu menjadi kabar positif bagi Persib yang sebelumnya tetap aktif merekrut pemain meski tidak dapat mendaftarkan mereka ke kompetisi resmi. Selama masa transfer ban, FIFA masih mengizinkan klub mengikat pemain baru, tetapi proses pendaftarannya baru dapat dilakukan setelah sanksi dicabut.
Sebelumnya, FIFA menjatuhkan transfer ban kepada Persib pada akhir Mei 2026 akibat sengketa kontrak dengan mantan pemainnya, Daisuke Sato.
Sato menyatakan dirinya dilepas Persib saat masih memiliki sisa kontrak selama setengah musim. Bek asal Filipina itu kemudian mengajukan tuntutan karena menilai hak-haknya belum dipenuhi sesuai masa kontrak yang masih berlaku.
Di tengah sanksi tersebut, Persib tetap memperkuat skuad dengan mendatangkan sejumlah pemain anyar. Klub yang kini ditangani Igor Tolic juga telah melengkapi kuota pemain asing, termasuk merekrut Mariano Peralta.
Dengan dicabutnya transfer ban, seluruh pemain baru Persib kini dapat didaftarkan untuk tampil pada musim 2026/2027. Maung Bandung dijadwalkan mengikuti empat kompetisi, yakni Super League, AFC Champions League Two (ACL Two), ASEAN Club Championship, dan League Cup atau Piala Indonesia.
Sementara itu, masih terdapat empat klub Indonesia yang tercantum dalam daftar transfer ban FIFA, yaitu Kalteng Putra, Persiwa Wamena, PSBS Biak, dan Semen Padang.
Di antara keempat klub tersebut, Kalteng Putra dan Persiwa Wamena menjadi klub yang paling lama menjalani sanksi karena belum menyelesaikan sengketa dengan mantan anggota tim.***
Editor : Alysa
Sumber : detik.com













