
NARASITODAY.COM, PYONGYANG – Korea Utara mengecam pernyataan ASEAN yang kembali menyerukan terwujudnya Semenanjung Korea bebas senjata nuklir. Kim Yo Jong, adik perempuan Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, menyebut seruan tersebut sebagai pandangan yang “bodoh dan tidak masuk akal”.
Pernyataan Kim Yo Jong muncul setelah ASEAN dalam pertemuan tahunan pekan lalu menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap pengembangan program senjata nuklir Korea Utara yang masih berlangsung.
Dalam forum tersebut, ASEAN menekankan pentingnya dialog dan penyelesaian diplomatik untuk menciptakan perdamaian serta stabilitas yang berkelanjutan di Semenanjung Korea tanpa senjata nuklir.
Namun, Pyongyang menolak seruan tersebut. Kim Yo Jong menilai posisi ASEAN telah mengikuti tekanan Amerika Serikat terkait agenda denuklirisasi Korea Utara dan mengabaikan kebijakan nasional negaranya.
Ia menyatakan “ketidakpuasan yang kuat terhadap sikap permusuhan yang terang-terangan dari forum tersebut, yang mengikuti gembar-gembor Amerika Serikat soal denuklirisasi, dan mengabaikan konstitusi Korea Utara.”
Kim Yo Jong juga menilai gagasan denuklirisasi Semenanjung Korea sudah tidak relevan bagi negaranya.
“Merupakan kegagalan dalam pemikiran dan logika strategis, serta manifestasi dari mimpi liar yang bodoh untuk tetap berpegang pada ‘denuklirisasi Semenanjung Korea’ yang telah kehilangan maknanya secara konseptual dan praktis,” kata Kim Yo Jong, dikutip AFP.
Ia kemudian memperingatkan ASEAN agar tidak digunakan sebagai alat untuk mendukung kepentingan Washington.
Menurut Kim Yo Jong, ASEAN harus berhati-hati agar tidak menjadi “juru bicara bayaran” bagi Amerika Serikat dalam mendorong agenda penghentian program nuklir Korea Utara.
Korut Tegaskan Senjata Nuklir Tidak Akan Ditinggalkan
Penolakan Pyongyang terhadap seruan denuklirisasi bukanlah sikap baru. Korea Utara selama bertahun-tahun menegaskan bahwa program nuklir merupakan bagian penting dari strategi pertahanan nasionalnya.
Pada Juni lalu, Kim Yo Jong menyatakan bahwa program senjata nuklir Korea Utara merupakan “garis tanpa mundur”. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemerintah Kim Jong Un tidak memiliki rencana untuk meninggalkan kemampuan nuklir yang telah dikembangkan selama bertahun-tahun.
Korea Utara juga berulang kali menyatakan dirinya sebagai negara nuklir yang “tak dapat diubah”. Status tersebut semakin ditegaskan setelah pertemuan antara Kim Jong Un dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 2019 gagal mencapai kesepakatan mengenai cakupan denuklirisasi dan pencabutan sanksi terhadap Pyongyang.
Sejak saat itu, Korea Utara tetap mempertahankan haknya untuk mengembangkan senjata nuklir dan rudal balistik, meskipun program tersebut bertentangan dengan resolusi sanksi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pada 2023, Pyongyang bahkan memasukkan status negara nuklir ke dalam konstitusinya. Langkah tersebut menjadi penegasan bahwa kepemilikan senjata nuklir telah ditempatkan sebagai bagian dari kebijakan strategis dan identitas negara.
Di tengah kekhawatiran internasional terhadap perkembangan senjata nuklir Korea Utara, sikap terbaru Kim Yo Jong menunjukkan bahwa perbedaan pandangan antara Pyongyang dan komunitas internasional mengenai masa depan program nuklirnya masih belum menemukan titik temu.***
Editor : Alysa
Sumber : cnnindonesia.com













