Latiao Terbukti Berbahaya: BPOM Hentikan Peredaran Setelah Kasus Keracunan Massal

0
Ilustrasi Spicy Bar/Latiao

NARASITODAY.COM Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara peredaran produk latiao setelah teridentifikasi sebagai sumber keracunan massal di beberapa wilayah Indonesia.

Kasus keracunan yang melibatkan latiao telah dilaporkan di lampau tujuh wilayah, termasuk Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau. Korban keracunan mayoritas terdiri dari anak-anak sekolah dasar yang mengkonsumsi jajanan asal China ini.

Hasil pengujian laboratorium menunjukkan bahwa empat jenis latiao terbukti mengandung bakteri Bacillus Cereus, yang dapat menyebabkan gejala keracunan seperti sakit perut, pusing, mual, dan muntah. Oleh karena itu, BPOM memutuskan untuk menarik semua produk latiao dari pasar untuk menghindari risiko keracunan lebih lanjut.

Baca Juga :  Langkah Mudah Membuat Kentang Goreng Krispi yang Menggoda Selera

“Pengujian laboratorium kami menemukan indikasi kontaminasi bakteri Bacillus Cereus dalam beberapa jenis latiao,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam konferensi pers di Jakarta. “Hal ini sangat berbahaya dan dapat menyebabkan keracunan parah. Kami meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan produk serupa di pasaran dan segera membuangnya untuk menghindari risiko.”

Baca Juga :  Terminal Leuwipanjang Bandung Dinobatkan Jadi Percontohan Terminal Penggerak di Indonesia

BPOM juga melakukan inspeksi menyeluruh di 341 lokasi distribusi, termasuk toko ritel, distributor, dan warung di dekat sekolah. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa 33 tempat menjual produk yang terkontaminasi bakteri. Total 77.219 buah latiao ditarik dari rak dan diamankan, sedangkan 49 produk yang sudah kadaluarsa atau tanpa izin edar langsung dimusnahkan.

“Dengan langkah ini, kami berharap dapat mengantisipasi dampak negatif yang lebih luas pada masyarakat,” tambah Taruna. “Kami juga meminta importir untuk segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan ini kepada Badan POM dan kami akan terus memantau kepatuhan mereka.”

Baca Juga :  Pemkab Bogor Berkomitmen Jadikan Kabupaten Bogor Sebagai Destinasi Investasi Yang Menarik

Selain itu, BPOM juga mengingatkan pentingnya keamanan produk sebelum sampai ke tangan konsumen. Pada kasus ini, ditemukan bakteri bacillus cereus dalam produk latiao, yang bisa membahayakan sistem saraf dan metabolisme serta berpotensi menyebabkan keracunan jika tidak diatasi dengan benar.***