Pendaki Ilegal Gunung Marapi Dicari Klasifikasi, Tiga Orang Telah Minta Maaf

0
Pendaki Illegal Gunung Marapi Dicari Klarifikasi, Tiga Orang Telah Minta Maaf

NARASITODAY.COM – Sebanyak sembilan pendaki melakukan perjalanan berisiko ke puncak Gunung Marapi. Tiga diantaranya telah meminta maaf, sementara enam lainnya masih menunggu proses hukum dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat.

Diketahui bahwa Gunung Marapi masih dilarang untuk didaki karena aktivitas magma yang berpotensi menimbulkan bencana. Akhir tahun 2023 menjadi momen kelam ketika puluhan pendaki kehilangan nyawa akibat erupsi mendadak gunung ini.

“Kepada saudara Muhammad Farel Andhika @Fvell_oz dan rekan-rekan pendaki yang terlibat dalam kegiatan pendakian ilegal di Gunung Marapi saat jalur pendakian ditutup, termasuk empat orang pendaki tanggal 19 Januari 2025 yang belum melakukan klasifikasi, serta saudara Roni dan Kharim, tindakan kalian melanggar peraturan yang berlaku dan dapat dikenakan SANKSI HUKUM,” ungkap BKSDA Sumbar melalui akun Instagram resminya, Minggu (26/1/2025).

Baca Juga :  Evakuasi Longsor Gunung Kuda Cirebon Selesai, TNI Turunkan 50 Personel Bantu Penanganan

“Kami meminta Saudara untuk segera melakukan klarifikasi ke Kantor Balai KSDA Sumatera Barat pada Kamis atau Jumat, 6 atau 7 Februari 2025,” tambah mereka.

Selain menempuh jalur hukum, BKSDA Sumbar juga akan berkoordinasi dengan pemerintah. Pendaki yang melanggar akan dilarang mendaki di seluruh gunung yang berada di bawah Kementerian Kehutanan.

Baca Juga :  Erupsi Marapi, Abu Vulkanik Setinggi 1.200 Meter

“Jika tidak mengindahkan, kami akan mengambil langkah tegas dengan memasukkan nama Saudara dalam daftar hitam pendaki yang dilarang mendaki di kawasan konservasi seluruh Indonesia yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Kehutanan,” tegas mereka.

Sebelumnya, pada hari Jumat, 24 Januari 2025 pukul 09.00 WIB, tiga dari sembilan pendaki Gunung Marapi yang nekat melakukan pendakian saat jalur ditutup telah memenuhi panggilan klarifikasi dari Balai KSDA Sumatera Barat.

Baca Juga :  5 Gunung Eksotis di Luar Pulau Jawa yang Jadi Destinasi Favorit Pendaki Internasional

Para pendaki tersebut mengakui kesalahan mereka dan menyampaikan permohonan maaf secara tertulis maupun lisan. Mereka juga menandatangani Berita Acara setelah dimintai keterangan.

“Terhadap beberapa pendaki lainnya akan tetap ditunggu untuk memberikan klasifikasinya. Mengingat hari libur, para pendaki diharapkan memberikan klasifikasinya pada hari kerja yaitu Kamis dan Jumat minggu depan,” jelas mereka.

“Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pendaki lainnya,” kata BKSDA Sumbar.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel