Ridwan Kamil Buka Suara Soal Penggeledahan Kediaman Oleh Tim KPK, Perkara kasus Bank BJB

0
Ridwan Kamil Buka Suara Soal Penggeledahan Kediaman Oleh Tim KPK, Perkara kasus Bank BJB

NARASITODAY.COM Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akhirnya buka suara terkait adanya penggeledahan kediamanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Gunung Kencana nomor 05, RT06/RW06 Kelurahan Cimbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung pada Senin (10/3/2025) siang.

Melalui keterangan resminya lewat surat yang dibagikan pihak keamanan rumahnya, Ridwan Kamil membenarkan bahwa rumahnya beberapa waktu lalu telah digeledah oleh tim KPK.

Baca Juga :  KPK OTT Pegawai Pajak dan Bea Cukai, Menkeu Sebut Sebagai Shock Therapy
Surat resmi dari Ridwan kamil

Kang Emil sapaan akrabnya ini menerangkan, bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut terkait kasus Bank Jabar Banten (BJB).

“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK perkara di BJB,”kata Ridwan Kamil memalui keteranganya yang dibagikan pihak keamanan rumah.

Baca Juga :  Menjelang Penutupan Seleksi SNBT 2026, Calon Mahasiswa Diminta Persiapkan Dokumen Daftar Ulang

Dalam keterangan tertulisnya, Ridwan Kamil mengaku akan koperatif dan mendukung penuh langkah-langkah yang dibutuhkan tim KPK terkait membuka kasus di BJB.

“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung /membantu tim secara profesional,”kata dia.

Ia menyampaikan tidak bisa memberikan keterangan lebih terhadap penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut.

Baca Juga :  Kaburnya Puluhan Tahanan dari Lapas Kutacane, Penyebab dan Dampaknya Masih Diselidiki

Namun kang Emil mengarahkan jika ingin jelas awak media disarankan bertanya langsung masalah tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta.

“Hal-hal terkait lainya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan imsam pers bertanya langsung ke KPK,”tutup Kang Emil melalui keteranganya.