NARASITODAY.COM – Gemuruh sorak sorai pertandingan di Stadion Pakansari, Cibinong, seolah berbanding terbalik dengan hiruk pikuk kehidupan di sekitarnya. Di balik kemegahan arena olahraga itu, denyut nadi ekonomi informal terus berdetak, diwarnai oleh keberadaan para pedagang kaki lima (PKL) yang mencari rezeki di setiap sudut jalan. Namun, Kamis (1/5/2025), ketenangan kawasan itu terusik oleh kedatangan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor.
“Patroli rutin di lingkar Pakansari, menindak tegas PKL yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar,” tegas Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, mengawali penertiban yang bertujuan menegakkan peraturan daerah.
Bukan hanya lapak-lapak sederhana yang ditertibkan. Dalam razia tersebut, aparat penegak perda ini juga menemukan praktik penjualan minuman keras (miras) ilegal yang dilakukan secara terselubung oleh beberapa PKL. Sebanyak 77 botol miras berbagai merek berhasil disita dari lokasi sekitar stadion.
“Menyita minuman keras yang diperjualbelikan oleh pedagang kaki lima, total minuman yang di sita berjumlah 77 botol yang lokasi di samping tenis indoor,” ungkap Anwar, menunjukkan keseriusan pihaknya dalam memberantas penyakit masyarakat.
Modus penjualan miras ini terbilang rapi. Menurut Anwar, miras tersebut disembunyikan di dalam mobil boks dan dijual melalui sebuah angkringan yang tampak biasa.
“Berjualan menggunakan mobil boks. Ada warung angkringan milik miras tersebut di bawahnya. Kami bongkar dan diangkut barang barangnya untuk diminta keterangan di Mako,” bebernya, menggambarkan bagaimana petugas membongkar praktik ilegal tersebut.
Sayangnya, pelanggaran tidak hanya terbatas pada penjualan miras. Anwar juga mengungkapkan bahwa masih banyak PKL yang nekat berjualan di area terlarang, seperti bahu jalan dan trotoar.
“Ada beberapa PKL yang masih melanggar yaitu sekitar 30 pedagang yang masih berjualan di atas trotoar dan bahu jalan. Melakukan penyitaan barang kepada PKL yang masih berjualan di bahu jalan dan trotoar (pendestrian),” pungkasnya.
Penertiban ini tentu menimbulkan berbagai reaksi. Di satu sisi, ketertiban dan keindahan kawasan stadion menjadi prioritas. Di sisi lain, mata pencaharian puluhan PKL yang mengandalkan area tersebut untuk mencari nafkah juga menjadi perhatian.
Razia di sekitar Stadion Pakansari ini menjadi potret dilema perkotaan, antara penegakan aturan dan keberlangsungan hidup masyarakat kecil. Sementara gemerlap stadion terus memancar, di sekitarnya, cerita tentang penertiban dan harapan untuk mencari rezeki terus bergulir.***














