Efisiensi Anggaran, Tapi Pemkab Bogor Tetap Sediakan Mobil Dinas Baru untuk Kebutuhan Operasional

0
Penampakan mobil dinas pejabat Pemkab Bogor. Foto : timetoday.id/Amelia Azizah.

NARASITODAY.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menganggarkan Rp2.495.880.000 untuk belanja sewa mobil dinas bermotor perorangan tahun anggaran 2025. Paket pengadaan ini diumumkan pada 2 Januari 2025 dan dijadwalkan berlangsung sepanjang tahun.

Kendaraan yang disewa ditujukan untuk operasional pejabat eselon II, serta kebutuhan operasional kantor dan lapangan oleh BPKAD. Jenis kendaraan yang digunakan berupa minibus dengan kapasitas mesin maksimal 1.600 cc, termasuk perawatan rutin.

Sumber dana pengadaan berasal dari APBD Kabupaten Bogor 2025 melalui dua kode akun, masing-masing senilai Rp1.339.200.000 dan Rp1.156.680.000. Lokasi kegiatan berada di Jalan Aman No. 1, Tengah, Cibinong.

Baca Juga :  Rencana Pembangunan SMK Negeri Cigudeg Disurvei, Warga Sambut Antusias

Proses pengadaan dilakukan melalui metode e-purchasing, dan pelaksanaan kontrak serta pemanfaatan kendaraan akan berlangsung dari Januari hingga Desember 2025.

Dalam dokumen disebutkan bahwa kendaraan disediakan bagi satuan kerja yang belum memiliki kendaraan operasional.

Seperti diketahui, baru-baru ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menerima satu unit kendaraan operasional dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Baca Juga :  Seragam Sekolah Laris Manis! Pasar Anyar Bogor Dipenuhi Pembeli

Kendaraan tersebut merupakan bagian dari program pemanfaatan aset daerah untuk mendukung kegiatan operasional di lapangan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam, mengatakan bahwa kendaraan tersebut adalah satu dari dua unit yang akan disalurkan ke instansinya.

“Dalam waktu dekat Satpol PP dikasih dua, yang baru selesai satu ini sebagai penunjang untuk kegiatan operasional di Kabupaten Bogor,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).

Cecep menjelaskan, kendaraan operasional tersebut merupakan keluaran tahun 2024 yang didistribusikan melalui koordinasi dengan Bagian Aset Daerah.

Baca Juga :  Kemenangan Dramatis Leo/Bagas di Denmark Open 2024: Mengubah Nestapa Menjadi Prestasi

“Itu bagian pemaksimalan aset, terutama yang dimiliki oleh OPD lain, untuk pembagiannya maksimal terhadap pertimbangan pimpinan,” katanya.

Selain Satpol PP, kendaraan operasional juga diserahkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan tim pengelola kawasan Stadion Pakansari.

Cecep menegaskan bahwa kendaraan tersebut bukan milik pribadi kepala dinas.

“Sejak hari ini mau dibawa, mau dipakai. Ini tidak milih, tapi dikasih. Tidak beli, tapi dikasih untuk operasional,” pungkasnya.***