NARASITODAY.COM – Di tengah upaya serius pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan investasi yang aman, muncul kekhawatiran dari pelaku bisnis terhadap meningkatnya tekanan dari organisasi masyarakat (ormas) yang bertindak di luar batas. Dari permintaan jatah proyek hingga pungutan liar menjelang Hari Raya, para pengusaha merasa aktivitas usaha mereka kini semakin terancam.
Keluhan ini bukan angin lalu. Pemerintah akhirnya turun tangan. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal (Purn) Budi Gunawan, menyatakan dengan tegas bahwa negara akan mengambil langkah nyata dalam menindak ormas yang meresahkan.
“Negara tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang mengancam stabilitas nasional dan ketertiban sosial,” tegas BG, sapaan akrabnya, dalam keterangannya, Kamis (8/5/2025).
Ia menyebut bahwa tindakan premanisme yang dilakukan sebagian ormas telah menciptakan hambatan serius bagi iklim investasi dan turut menurunkan kepercayaan dunia usaha terhadap Indonesia. Terlebih di tengah target-target ambisius pembangunan nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Tindakan-tindakan mereka menjadi hambatan serius bagi target-target pembangunan yang telah digariskan Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, kita harus bertindak tegas dan terukur,” katanya.
Namun, penindakan tidak akan menjadi satu-satunya pendekatan. Pemerintah juga membuka ruang pembinaan dan pelaporan. Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu menekankan bahwa negara harus hadir secara aktif dalam melindungi masyarakat dan pelaku usaha.
“Semua pihak yang merasa terganggu atau mengalami tekanan dari oknum maupun kelompok ormas dapat menyampaikan keluhannya melalui saluran resmi yang akan kami siapkan. Negara harus hadir dan melindungi hak masyarakat untuk beraktivitas secara aman,” ujarnya.
Salah satu langkah strategis adalah pembentukan Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas, yang akan beroperasi di bawah satu komando responsif. Satgas ini akan melibatkan unsur TNI, Polri, serta instansi terkait dalam struktur kerja yang terintegrasi.
“Kami akan segera membentuk Satgas Terpadu… serta melakukan pembinaan terhadap ormas-ormas bermasalah yang mengganggu keamanan dan menghambat investasi,” jelas BG.
Sebelumnya, berbagai asosiasi pelaku usaha seperti Apindo, PHRI, HIMKI, DMSI, hingga Aptrindo telah menyuarakan keresahannya. Mereka menyebut bahwa banyak ormas yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa dan memaksa ikut dalam proyek-proyek bisnis swasta praktik yang sangat meresahkan dunia usaha dan bertentangan dengan prinsip hukum serta kebebasan berusaha.
Dengan lahirnya Satgas Terpadu dan dibukanya kanal pengaduan, pemerintah ingin memastikan bahwa ruang ekonomi tidak lagi dicemari oleh praktik-praktik intimidatif. Dan lebih dari itu, langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa negara berdiri di belakang masyarakat dan dunia usaha untuk menciptakan ruang aman, adil, dan produktif bagi semua.***














