Lentera Pendidikan Bernama Madrasah: Tanggung Jawab Negara yang Terlupakan

0
Negara yang terlupakan
Foto(Ist)

Oleh: Siti Fatimah
(Ketua Kohati MPO Cabang Bogor dan eks Bendahara Hima Mathlaul Anwar)

NARASITODAY.COM- Di sebuah sudut kelas yang jauh dari pusat kota, sepasang kaki kecil menggantung malu-malu di atas bilah kayu. Tanpa sepatu. Tanpa alas. Hanya debu yang menempel, seolah menjadi teman setia dalam tiap pelajaran.

Gambar ini bukan potret kemalasan. Bukan pula potret ketertinggalan. Ini adalah potret ketangguhan dari anak-anak madrasah yang tetap belajar meski dunia seolah tak berpihak pada mereka.

Mereka akan selalu datang ke sekolah dengan semangat, meski fasilitas tidak sebanding dengan sekolah negeri.

Kita sering bicara tentang pendidikan Indonesia: tentang Kurikulum Merdeka, soal digitalisasi sekolah, tentang transisi era industri ke era masyarakat 5.0. Tapi di sela-sela pembahasan itu, madrasah jarang disebut, terutama madrasah swasta di daerah.

Baca Juga :  JAM MALAM PELAJAR DARI KDM SESUAI DENGAN PROGRAM KEMENDIKDASMEN

Kembali teringat dengan apa yang dikatakan oleh Mentri Agama pada rapat DPR RI bersama Komisi VIII, sabtu 15 Maret 2025 silam.

Beliau memaparkan bahwa di Indonesia 90 persen madrasah dikelola oleh swasta, dan banyak di antaranya berada di bawah garis standar pendidikan layak.

Namun karena berada di bawah naungan Kementerian Agama, dukungan dari pemerintah pusat maupun daerah sering tidak sebanding dengan sekolah di bawah Kemendikbud ristek.

Padahal, madrasah bukan sekadar lembaga keagamaan. Ia adalah fondasi moral bangsa, tempat nilai-nilai etika, adab, dan spiritualitas ditanamkan sejak dini.

Madrasah Butuh Kebijakan yang Adil, Bukan yang Seragam

Baca Juga :  BELAJAR SMART DI MUSEUM

Sudah saatnya pemerintah menyusun kebijakan pendidikan yang tidak hanya berpihak pada sekolah negeri, tapi juga menaruh perhatian serius terhadap madrasah, terutama di daerah.

Beberapa poin penting yang mendesak untuk ditangani:

– Pemerataan anggaran BOS untuk madrasah swasta

– Peningkatan kesejahteraan guru madrasah non-PNS

– Pengakuan legal yang kuat dalam UU Sisdiknas

– Penyediaan fasilitas dasar dan digitalisasi madrasah

– Sinergi antara Kemenag dan Kemendikbud dalam reformasi kurikulum

Madrasah tidak meminta dipuja, hanya ingin diperlakukan adil.
Anak-anak yang belajar tanpa sepatu itu sedang mengingatkan bahwa pendidikan sejati bukan hanya soal fasilitas, tapi juga soal perhatian.

Di Kabupaten Bogor, aku menyusuri beberapa madrasah. Ada yang ruang kelasnya masih berdinding triplek. Ada yang belum punya WC. Ada yang hanya memiliki tiga guru untuk enam kelas. Dan yang paling menusuk hati: anak-anak belajar di atas lantai tanah yang sama dengan tempat mereka meletakkan sepatu.

Baca Juga :  Kepengurusan PWI Jabar 2021-2026 Pulih, PWI Pusat Tegaskan Akhir Konflik Internal

Mereka tidak mengeluh. Bahkan mereka tersenyum ketika diajak berbicara tentang cita-cita. Tapi aku yang menangis, karena mereka adalah anak-anak yang diajarkan untuk mencintai ilmu, namun dipaksa belajar dalam kondisi yang seolah tak berilmu.

Jika kita terus membanggakan capaian pendidikan nasional tanpa melihat wajah anak-anak madrasah di pelosok negeri, maka kita sedang membangun rumah yang megah tapi tanpa pondasi nilai.

Dan suatu hari nanti, rumah itu bisa runtuh, bukan karena kurang dana, tapi karena abai pada yang seharusnya dijaga.***