
NARASITODAY.COM — Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kini memasuki tahap penting menjelang target penyelesaian pada 2028. Tahun 2025 menjadi momentum strategis bagi pemerintah untuk menuntaskan infrastruktur dasar dan memulai pengembangan kawasan pusat pemerintahan.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyatakan komitmennya untuk menjalankan rencana pembangunan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN, Danis Hidayat Sumadilaga, menegaskan bahwa progres proyek yang dikelola langsung oleh OIKN berjalan sesuai rencana.
“Berdasarkan Perpres 79/2025, telah ditetapkan beberapa Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 terkait Pembangunan IKN yang dilaksanakan oleh Otorita IKN, kami berkomitmen untuk mencapai target-target tersebut, juga menuju Ibu Kota Politik 2028 sesuai arahan Presiden RI,” ujar Danis, Selasa (24/9/2025).
Ia menjelaskan, terdapat sembilan paket pekerjaan yang masuk dalam APBN 2025 dan saat ini tengah dilaksanakan oleh OIKN. Progres fisik keseluruhan telah mencapai 28,55%, mencakup tujuh paket pembangunan jalan di Wilayah Perencanaan (WP) 1B dan 1C, serta masing-masing satu paket untuk penataan Kawasan Sepaku dan pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Targetnya selesai pada Desember 2025,” kata Danis.
Di sisi lain, pembangunan yang berada di bawah tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) juga menunjukkan capaian signifikan. Proyek-proyek ini merupakan kelanjutan dari pekerjaan tahun sebelumnya dan ditargetkan rampung pada akhir 2025.
“Untuk paket pekerjaan yang dilaksanakan oleh Kementerian PU dan PKP tahap penyelesaian melanjutkan dari pekerjaan tahun lalu, dengan target selesai hingga akhir 2025 dengan progres Kementerian PU saat ini mencapai 82,88% dan Kementerian PKP mencapai 99,03%,” jelasnya.
Lebih lanjut, Danis mengungkapkan bahwa pembangunan IKN akan memasuki fase lanjutan pada akhir tahun ini, yakni Batch II Tahap II. Fase ini akan menandai dimulainya pembangunan kawasan pusat pemerintahan, khususnya untuk fungsi legislatif dan yudikatif.
“Selanjutnya pada Batch II Pembangunan IKN Tahap II ini, pembangunan kawasan Legislatif dan Yudikatif rencana terkontrak pada bulan Oktober dan November 2025 dengan target selesai terbangun hingga Tahun 2028. Pembangunan ini meliputi bangunan gedung perkantoran, jalan kawasan, serta infradas (infrastruktur dasar) pendukungnya,” tegas Danis.***
Editor : Alysa
Sumber : cnbcindonesia.com













