Karnaval Seren Tahun Kasepuhan Citorek, AMAN Dorong Perlindungan Desa Adat

0
Karnaval seren tahun
Kolase foto. Dewan Penasehat Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), H. Ade Sumardi, kiri. Foto (Andres/Narasitoday.com)

NARASITODAY.COM– Wewengkon Kasepuhan Citorek, dari Lima Desa Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten. menggelar karnaval budaya Seren Tahun dengan tajuk “Nyoreang Alam Katukang, Nyawang Anu Bakal Datang” di Imah Gede Kasepuhan Citorek, Minggu (28/9/2025).

Ribuan warga tumplek dalam tradisi tahunan ini. Mereka beriringan membawa hasil panen menuju Imah Gede, sebagai wujud syukur sekaligus pelestarian adat.

Sedikitnya lima desa turut serta dalam arak-arakan hasil bumi tersebut.

Baca Juga :  PT Antam Pongkor Dukung Pelestarian Budaya Adat di Seren Taun Kasepuhan Malasari

Dan dihadiri pengurus AMAN, Kepala Desa Citorek Timur, Citorek Kidul, Citorek Barat, Citorek Sabrang, serta Citorek Tengah.

Selain karnaval budaya, kegiatan juga dirangkaikan dengan asistensi kerjasama antar-desa berbasis wilayah adat se-Wewengkon Kasepuhan Citorek serta  membahas implementasi Perda Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2022 tentang kelembagaan, pengisian jabatan, dan masa jabatan kepala desa adat.

Dewan Penasehat Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), H. Ade Sumardi, menegaskan perda ini menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat adat.

Baca Juga :  Babinsa Cibening Dampingi Warga Saat Pengambilan Beras dari Pemerintah

“Masyarakat adat kalau tidak dilindungi ini bisa jadi nanti akan punah. Dengan adanya perda, pemerintah hadir dan melindungi masyarakat adat,” ujarnya.

Ade menambahkan, regulasi serupa seharusnya tidak hanya berhenti di Banten, tetapi berlaku juga di provinsi lain.

“Di Jawa Barat banyak adat, seperti di Bogor dan Sukabumi. Itu saudara-saudara kita juga,” tegasnya.

Baca Juga :  Relawan Baksos FORMABI-KIP UIN Jakarta Lakukan Program Mengajar dari SDN hingga TPQ

Menurutnya, di Kabupaten Lebak sendiri tercatat ada lebih dari 500 komunitas adat yang dipimpin Pupuhu atau Rendangan dan telah diakui pemerintah daerah.

Ade berharap pengakuan ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat.

“Harapannya, dengan diakuinya masyarakat adat secara otomatis mereka bisa sejahtera dan mandiri, terutama dari sisi ketahanan pangan,” pungkasnya.***

 

Wartawan : Andreas