Kemendagri Dorong Pemda Optimalkan BUMD Jadi Lokomotif Ekonomi Daerah

0
Kemendagri
Plh. Dirjen Bina Keuda Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan. Foto (Narasitoday.com)

NARASITODAY.COM, JAKARTA- Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) mengoptimalkan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar dapat menjadi lokomotif perekonomian daerah.

Hal itu disampaikan Plh. Dirjen Bina Keuda Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, dalam Rapat Koordinasi BUMD Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha yang digelar secara hybrid di Hotel Aston Pluit, Jakarta Utara, Kamis (2/10/2025).

Baca Juga :  Clear, Dishub Kabupaten Bogor Tidak Terlibat Dalam Pemotongan Kompensasi Untuk Para Supir di Jalur Puncak

BUMD harus menjadi agen pembangunan daerah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan, otonomi daerah memberi kewenangan bagi Pemda untuk menumbuhkan kemandirian dalam pembangunan, termasuk dalam pelayanan publik.

Kehadiran BUMD dinilai menjadi salah satu sarana strategis bagi Pemda untuk memberikan pelayanan yang optimal sekaligus menghasilkan keuntungan.

Maurits mengingatkan, tujuan pendirian BUMD antara lain menyediakan barang dan jasa yang bermutu sesuai kebutuhan masyarakat, memberikan manfaat bagi perekonomian daerah, serta memperoleh laba.

Baca Juga :  PM Singapura Lawrence Wong Dijadwalkan Kunjungi Presiden Prabowo di Jakarta untuk Pertemuan Tahunan

Namun, meski keuntungan setiap BUMD berbeda-beda, prinsip tata kelola perusahaan yang baik harus tetap dijaga.

Saat ini terdapat 1.091 BUMD di Indonesia dengan total aset mencapai Rp1.240 triliun. Rinciannya, 27 Bank Pembangunan Daerah, 212 Bank Perkreditan Rakyat milik Pemda, 394 BUMD air minum, dan lebih dari 458 BUMD aneka usaha.

Baca Juga :  Jangan Sampai FOMO Finansial Mengontrol Keuanganmu, Waspadai 5 Tanda Berikut!

Dari jumlah itu, tercatat ekuitas sebesar Rp236,5 triliun, laba Rp24,1 triliun, dan dividen Rp13,02 triliun.

Maurits juga menekankan pentingnya BUMD menjaga kredibilitas, transparansi, serta menerapkan prinsip good corporate governance.

Ia mengingatkan potensi risiko yang perlu diantisipasi, seperti praktik suap, gratifikasi, kredit fiktif, dan penyalahgunaan dana.

BUMD harus menjadi lembaga yang terpercaya, bersih, dan profesional,” tegasnya.***

Editor : Andreas