NARASITODAY.COM, NEW YORK, AS- Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono menegaskan bahwa keberadaan senjata nuklir masih menjadi ancaman terbesar bagi umat manusia.
Pernyataan itu disampaikan dalam Sidang Tingkat Tinggi PBB untuk memperingati International Day for the Total Elimination of Nuclear Weapons di Markas Besar PBB, New York, pada Kamis lalu dalam rangkaian Sidang Majelis Umum PBB ke-80.
Dalam pidatonya, Menlu Sugiono menyoroti fakta bahwa lebih dari 12.000 hulu ledak nuklir saat ini masih dimiliki oleh sejumlah negara, termasuk negara yang berada di luar Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT).
“Indonesia mendesak negara-negara pemilik senjata nuklir untuk menghentikan modernisasi dan ekspansi, mengambil langkah nyata menuju pelucutan, serta menunjukkan komitmen politik bagi dunia yang bebas dari senjata nuklir,” tegasnya.
Menlu juga menyerukan revitalisasi mekanisme pelucutan senjata global, dengan menekankan pentingnya pemenuhan Pasal VI NPT, pemberlakuan segera Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty (CTBT), serta mengaktifkan kembali Conference on Disarmament sebagai forum utama negosiasi internasional.
Ia juga mengajak seluruh negara bergabung dengan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (TPNW).
Sugiono memperingatkan bahwa ancaman senjata nuklir kini semakin kompleks akibat kemajuan teknologi, termasuk serangan siber, kecerdasan buatan (AI), dan terorisme.
“Risiko ini tidak dapat sepenuhnya dikendalikan. Satu-satunya cara untuk mencegahnya adalah melalui eliminasi total senjata nuklir,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Menlu Sugiono menekankan bahwa NPT Review Conference 2026 harus menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen internasional terhadap pelucutan senjata dan mencegah bencana nuklir.
Sebagai informasi, TPNW diadopsi pada 2017 dan mulai berlaku pada 22 Januari 2021.
Hingga kini, perjanjian tersebut telah ditandatangani lebih dari 90 negara dan diratifikasi lebih dari 70 negara, termasuk Indonesia.***
Editor : Andreas














