
NARASITODAY.COM, KEP. BANGKA BELITUNG- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid kembali menegaskan pentingnya semangat pelayanan publik dalam tubuh jajarannya.
Saat memberikan pengarahan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2026), Nusron mengingatkan bahwa tugas utama kementerian ini adalah memastikan setiap tanah rakyat aman, terdaftar, dan bersertifikat.
“Kita orang Kementerian ATR/BPN tugasnya memastikan tanah rakyat itu aman. Karena kita ini bagian dari land tenure legalisasi aset. Aset itu harus dilegalisasi, dan itu tugas kita,” tegas Nusron di hadapan para pejabat dan pegawai Kanwil BPN Babel.
Menurutnya, pelayanan publik tak bisa hanya menunggu masyarakat datang. Nusron menekankan pentingnya sikap proaktif dalam bekerja.
“Kalau kita nunggu, belum tentu masyarakat paham prosesnya. Justru kita yang harus turun langsung karena kita yang paling ngerti,” ujarnya lantang.
Mantan Ketua Umum GP Ansor itu menambahkan, keberhasilan kerja Kementerian ATR/BPN bisa diukur dari seberapa banyak masyarakat yang sudah merasakan manfaat langsung, seperti tanah yang telah bersertifikat.
“Hasil kerja kita itu harus kelihatan. Semakin banyak tanah masyarakat yang disertifikatkan, berarti pelayanan kita makin terasa. Tapi ingat, tetap harus prudent hati-hati dan akurat,” katanya.
Data Kementerian ATR/BPN mencatat, sepanjang tahun 2024 terdapat 7,8 juta layanan pertanahan di seluruh Indonesia, dengan 35 ribu lebih layanan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dari total 715.039 bidang tanah yang terdaftar, sebanyak 552.667 bidang sudah bersertifikat.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hizkia Simarmata, juga melaporkan bahwa capaian sertifikasi aset pemerintah daerah tahun 2025 melampaui target. Dari target 100 bidang tanah aset provinsi, pihaknya berhasil menerbitkan 241 sertipikat.
“Ini bentuk komitmen kami untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan memastikan aset publik terlindungi secara hukum,” ujarnya.
Dalam kunjungan itu, Nusron turut didampingi Penasehat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-undangan Jhoni Ginting, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antar lembaga Muda Saleh, serta beberapa pejabat tinggi ATR/BPN lainnya.
Lewat arahan ini, Nusron menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN bukan hanya tentang urusan tanah, tapi juga soal kehadiran negara yang memberi kepastian hukum bagi masyarakat.
“Kalau tanah rakyat aman dan legal, maka hidup mereka juga tenang,” tutupnya.***
Editor : Andreas













