Pembahasan PKS TPAS Galuga Belum Temukan Titik Terang

0
Pemulung
Sejumlah pemulung dan Alat berat di TPAS Galuga tengah beraktifitas. Foto (Andres/Narasitoday.com)

NARASITODAY.COM, BOGOR- Pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terkait pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Galuga hingga kini belum menemukan titik terang.

Rapat pembahasan PKS digelar di Ruang Serbaguna 1 Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor, Selasa (11/11/2025).

Kabid Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Agus Budiarso, mengatakan bahwa pembahasan kerja sama tersebut masih berlangsung dan belum mencapai kesepakatan final.

Baca Juga :  Wakil Bupati Bogor Dukung Evaluasi Jalur Tambang untuk Seimbangkan Pembangunan dan Lingkungan

“Saat ini masih dalam tahap pembahasan, belum clear. Nantinya akan dipertajam kembali karena intinya masih mengkaji pembagian kewenangan yang akan dibagi,” ujar Agus sebagaimana dilansir dari SuaraBotim.Com, Selasa (11/11/2025).

Agus memastikan, PKS TPAS Galuga yang akan berakhir tahun ini ditargetkan rampung pada Desember 2025. Ia menyebut peluang perpanjangan kerja sama tersebut sangat besar.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Dapat Penghargaan SPM dan Opini WTP, Bukti Kerja Keras Bersama

“Ada kemungkinan diperpanjang. Kalau tidak diperpanjang, kita mau buang sampah di mana,” tegasnya.

Ia menambahkan, durasi perpanjangan kerja sama akan tetap mengikuti periode sebelumnya.

“Ya tetap lima tahun. Timbulan sampah Kabupaten Bogor itu bisa mencapai 3.000 ton per hari, sementara jatah kita di PSEL hanya 1.000 ton,” jelasnya.

Baca Juga :  Mertua Ivan Fadilla Sembelih 9 Hewan Kurban, Daging Dibagikan ke Warga dan Kaum Duafa

PKS TPAS Galuga dinilai menjadi dokumen strategis bagi keberlanjutan layanan persampahan dua daerah, mengingat lokasi tersebut menjadi tempat utama pembuangan sampah bagi Kota dan Kabupaten Bogor.

Editor : Andreas