
NARASITODAY.COM, BOGOR – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Achmad Fathoni, mendesak agar perbaikan tembok pagar SDN Gunung Putri 05, Kecamatan Gunung Putri, dipercepat karena dinilai membahayakan keselamatan warga sekolah. Meskipun mendesak, perbaikan tersebut dipastikan tidak dapat menggunakan anggaran darurat, melainkan harus melalui alokasi reguler.
Fathoni meminta agar perbaikan sudah mulai ditangani pada awal tahun 2025. Namun, ia menjelaskan bahwa kerusakan pagar sekolah tidak memenuhi kriteria untuk menggunakan alokasi dana Belanja Tidak Terduga (BTT).
Politisi dari Fraksi PKS itu menjelaskan bahwa penanganan cepat melalui dana BTT terhalang oleh regulasi yang tidak mengategorikan kerusakan tersebut sebagai bencana alam. Selain itu, perbaikan juga tidak bisa dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024 karena keputusan anggaran 2025 sudah ditetapkan.
“Saya berharap di awal ada BTT, tetapi ini tidak bisa dinyatakan bencana sehingga tetap menggunakan anggaran Dinas Pendidikan,” kata Fathoni, Kamis (20/11/2024).
Meskipun terganjal birokrasi, Fathoni menegaskan percepatan perbaikan tetap dapat dilakukan melalui mekanisme Dana Alokasi Khusus (DAK) di awal tahun.
Sambil menunggu kucuran dana di awal tahun, Fathoni meminta pihak sekolah untuk segera mengambil langkah pengamanan sementara.
Langkah tersebut mencakup pemasangan pagar darurat pada bagian yang telah roboh dan pemberian sokongan pada bagian pagar yang masih utuh namun rawan ambruk.
Fathoni juga menyebut bahwa sektor pendidikan merupakan salah satu prioritas dalam APBD 2026 mendatang. Anggaran tersebut dialokasikan untuk rehabilitasi, rekonstruksi, pembangunan baru, hingga pengadaan meubelair. Ia berharap seluruh keluhan sekolah mengenai bangunan dan sarana prasarana dapat ditindaklanjuti secara menyeluruh oleh pemerintah daerah.***
Editor : Alysa
Sumber : Timetoday.id













