NARASITODAY.COM, JAKARTA – Upaya mediasi dalam gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang diajukan Nikita Mirzani terhadap dokter Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, resmi dinyatakan gagal. Mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (2/12) tidak menghasilkan kesepakatan apa pun.
Kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara, menjelaskan bahwa penyebab utama gagalnya mediasi adalah ketidakhadiran pihak penggugat utama, yakni Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki.
“Penggugat dan tergugat prinsipal seharusnya hadir. Namun karena penggugat tidak hadir, kami memilih untuk tidak menghadirkan prinsipal tergugat. Yang terpenting adalah kehadiran penggugat, karena mereka yang merasa dirugikan,” ujar Surya.
Ia menambahkan bahwa dari awal pihaknya memang tidak melihat peluang tercapainya kesepakatan.
Di sisi lain, kuasa hukum Nikita, Usman Lawara, menjelaskan bahwa menghadirkan Nikita tidak mudah karena ia sedang berada dalam tahanan. Proses perizinan memerlukan waktu dan harus melalui Ketua Pengadilan Tinggi DKI, Kejaksaan, hingga koordinasi dengan Rutan Pondok Bambu.
Menurut Usman, pihaknya juga tidak mendapat kepastian mengenai kehadiran Reza Gladys, sehingga sulit memastikan kelancaran mediasi.
“Tidak ada informasi jelas soal kehadiran pihak tergugat. Tiba-tiba mediasi digelar hari ini, jadi kami tidak bisa memaksakan,” ujarnya.
Dengan gagalnya mediasi, perkara akan berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara yang dijadwalkan dilaksanakan minggu depan. (MG2)
Editor : Nathania
Sumber : tabloidbintang.com














